Mohon tunggu...
Rennie Wihardani
Rennie Wihardani Mohon Tunggu... Human Resources - CHRO | Sahabat Generasi Emas | Ketua Kartini DPD Perindo Kota Bekasi

CHRO | Sahabat Generasi Emas | Ketua Kartini DPD Perindo Kota Bekasi | expert in career development, competency and performance employee | renniewihardani6@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Mengenal Jalur Persiapan Kelas Industri di PPDB, Setelah Lulus ke Mana?

5 Juni 2023   03:25 Diperbarui: 9 Juni 2023   04:30 5393
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Siswi SMKN 6 Yogyakarta melakukan praktik pembuatan roti | vokasi.kemdikbud.go.id

2. Jalur Prioritas Terdekat, kuotanya 10 persen.

3. Jalur Prestasi Kejuaraan, kuotanya 5 persen

4. Jalur pindah tugas orangtua siswa, kuotanya 5 persen.

Tahap Dua

Pada tahap dua hanya tersedia Jalur Prestasi Nilai Rapor Umum dengan kuota 60 persen yang terbagi atas:

1. Jalur persiapan kelas industri 35 persen
2. Jalur umum 25 persen.

Melihat komposisi di atas, tahap dua PPDB SMK Jabar bakal menjadi tumpuan para lulusan SMP yang berminat masuk SMK negeri.

Apa yang dinilai pada PDB tahap dua ini? Seleksi pada tahap dua PPDB SMK dilakukan oleh sistem berdasarkan total nilai rata-rata semester 1-5 pada rapor SMP dikali bobot.

Nilai rata-rata yang dimaksud adalah nilai lima mata pelajaran yakni Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, dan Bahasa Inggris.

Jika pada batas kuota ada nilai sama, baru dilakukan pemeringkatan berdasarkan usia. Seleksi oleh sistem ini kemudian dibawa ke rapat dewan guru dan kepala sekolah untuk ditetapkan sebagai hasil PPDB.

Berikut ini contoh pembobotan nilai mata pelajaran pada tahap 2 PPDB SMK pada jalur persiapan kelas industri

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun