2. Jalur Prioritas Terdekat, kuotanya 10 persen.
3. Jalur Prestasi Kejuaraan, kuotanya 5 persen
4. Jalur pindah tugas orangtua siswa, kuotanya 5 persen.
Tahap Dua
Pada tahap dua hanya tersedia Jalur Prestasi Nilai Rapor Umum dengan kuota 60 persen yang terbagi atas:
1. Jalur persiapan kelas industri 35 persen
2. Jalur umum 25 persen.
Melihat komposisi di atas, tahap dua PPDB SMK Jabar bakal menjadi tumpuan para lulusan SMP yang berminat masuk SMK negeri.
Apa yang dinilai pada PDB tahap dua ini? Seleksi pada tahap dua PPDB SMK dilakukan oleh sistem berdasarkan total nilai rata-rata semester 1-5 pada rapor SMP dikali bobot.
Nilai rata-rata yang dimaksud adalah nilai lima mata pelajaran yakni Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, dan Bahasa Inggris.
Jika pada batas kuota ada nilai sama, baru dilakukan pemeringkatan berdasarkan usia. Seleksi oleh sistem ini kemudian dibawa ke rapat dewan guru dan kepala sekolah untuk ditetapkan sebagai hasil PPDB.
Berikut ini contoh pembobotan nilai mata pelajaran pada tahap 2 PPDB SMK pada jalur persiapan kelas industri