Sesuai perencanaan yang telah disepakati oleh kelompok 160 KKN PPM Universitas Malikussaleh pada akhir kegiatan pengabdian kelompok 160 KKN PPM Universitas Malikussaleh UMKM ini akan diserahkan kepada desa yang nantinya bisa menjadi Badan Usaha Milik Desa (BUMD).
Dengan adanya Badan Usaha Milik Desa (BUMD) mampu membuat brand untuk produk ini sehingga nantinya bisa lebih berkembang dan mampu memasarkan secara luas produk ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H