Sesuai perencanaan yang telah disepakati oleh kelompok 160 KKN PPM Universitas Malikussaleh pada akhir kegiatan pengabdian kelompok 160 KKN PPM Universitas Malikussaleh UMKM ini akan diserahkan kepada desa yang nantinya bisa menjadi Badan Usaha Milik Desa (BUMD).
Dengan adanya Badan Usaha Milik Desa (BUMD) mampu membuat brand untuk produk ini sehingga nantinya bisa lebih berkembang dan mampu memasarkan secara luas produk ini.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI