Adapun resolusi pembenahan parpol adalah sebagai berikut :
1. Fix (tetap) kan jumlah parpol jadi fix 8 parpol, dan negara biayai penuh 8 parpol tersebut.
2. Perekrutan anggota baru parpol secara terbuka & profesional.
3. Masa jabatan ketum parpol dibatasi max 4 periode.
4. Penentuan cakada-capres wajib dilakukan melalui mekanisme konvensi partai.
Penjelasan lebih lanjut mengenai masing-masing poin dari resolusi di atas dapat dilihat sebagai berikut :
- - - - - 1. Fix (tetap) kan jumlah parpol jadi fix 8 parpol, dan negara biayai penuh 8 parpol tersebut.
Adapun inti substansi yang dibahas di sini sebenarnya bukan mengenai penyederhanaan parpol jadi fix 8 parpol, tapi mengenai pembiayaan penuh parpol oleh negara.
Sebagaimana kita ketahui, demokrasi butuh biaya politik yang tinggi. Biaya politik yang tinggi ini akibatkan :
- Akses masuk politik jadi eksklusif bagi orang kaya saja.
- Jika pakai uang pribadi, maka korupsi untuk balik modal.