Mohon tunggu...
Prastiwo Anggoro
Prastiwo Anggoro Mohon Tunggu... Insinyur - ingenieur

Seorang pemerhati lingkungan, budaya dan sumber daya manusia. Aktif di perkumpulan kepemudaan, Keinsinyuran, Lingkungan dan Pendidikan. Memberikan kontribusi melalui infiltrasi ke generasi muda dan berusaha menulis satu topik setiap minggu sekali.

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Kota Batam Menuju "Green City"

20 Januari 2019   06:29 Diperbarui: 20 Januari 2019   12:38 515
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1. Persyaratan wajib, meliputi :

Persyaratan pengelolaan tapak
Persyaratan efisiensi penggunaan energy
Persyaratan efisiensi penggunaan air
Persyaratan kualitas udara dalam ruang
Persyaratan pengelolaan sampah

Outcome dari persyaratan wajib yaitu, berhak mendapatkan rekomendasi bangunan gedung hijau (sebagai persyaratan IMB)

2. Persyaratan sukarela, meliputi :

Sensor pada sistem pencahayaan
Manajemen energy
Pengendalian CO2
Pengendalian CO
Material Ramah lingkungan
Insentif berupa penambahan KLB dan percepatan proses perizinan bangunan gedung

Sistem penilaian melalui 2 tahapan yaitu :

Tahap pertama ===> Pemeriksaan mandiri

Di lakukan oleh pemilik atau perencana bangunan gedung melalui pengisian form pemeriksaan mandiri yang di sediakan oleh dinas cipta karya dan tata ruang

Tahap ke dua ===>  pemeriksaan oleh tim bangunan gedung hijau

Assesment kepada form pemeriksaan mandiri yang telah di serahkan pada tahap pertama.

Satu langkah kecil, menuju "green city"

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun