Kamis, tanggal 17 januari 2019 bertempat di salah satu hotel di kota batam, di adakan seminar yang berjudul "Project For Development Of Low-Carbon City Through City-To-City Collaboration Between Batam And Yokohama In Fy2018". PII cabang batam mendapat undangan dari Dinas Cipta karya dan tata ruang sebagai peserta dan pengisi di salah satu sesi seminar di wakilkan oleh saya dan Dosen politeknik negeri batam (Muhammad Syafei Gozali, ST MT).
Selain perwakilan dari PII, perwakilan pemerintah kota batam, perwakilan pemerintah kota yokohama, kalangan bisnis dari kedua Negara, perwakilan dari IAI, asosiasi mekanikal dan elektrikal, pengusaha perhotelan, dan perwakilan dinas pemkot batam turut hadir dan mengisi seminar tsb.
Berdasarkan agenda seminar, topic utama dari pembahasan adalah aplikasi "green city" regulation yang telah di terapkan di kota yokohama dan bagaimana kota batam bisa mengadopsi aplikasi tersebut ke dalam pembangunan "green building" yang ada di kota batam
Presentasi Kota yokohama --Housing and Architecture Bureau (city of yokohama)
Selain itu curah hujan perjam 50mm atau di atas nya menunjukkan peningkatan jumlah yang significant dalam 20 tahun terakhir dan di perkirakan jumlah tesebut akan terus meningkat tahun demi tahun.
Dari data-data di atas, di perkirakan dalam 100 tahun ke depan suhu rata-rata pertahun akan meningkat 3 derajat celcius dan jumlah hari dalam musim panas akan meningkat menjadi 40 hari selama setahun.
Akibat dari perubahan cuaca tersebut di atas, kota yokohama menghadapi bencana alam berupa banjir dan angin topan serta cuaca panas yang menyengat di musim panas (22.647 jiwa di rawat di rumah sakit dari tanggal 16- 22 juli 2018 di karenakan heat syndrome effect)
Walaupun belum ada kajian yang menyeluruh, namun peningkatan suhu panas dan hujan setempat berkaitan dengan tren jangka panjang oleh efek gas rumah kaca (WTO).
Berkaitan dengan gejala di atas, pemerintah yokohama memprioritas untuk zero carbon policy dengan tujuan di jangka pendek menurunkan di kisaran 22%, di jangka menengah 30% serta goal di 2050 yaitu "carbon neutrality"
1. Kerjasama antara masyarakat dan perusahaan
2. Mewujudkan "smart city"
3. Membudayakan siklus lingkungan dan ekonomi
4. Melakukan kerjasama dengan kota2 yang lain baik dalam negeri maupun luar negeri
5. Mempelopori warga kota dan pengusaha untuk melakukan "Decarbonization" melalui "energy saving"
6. Pengembangan kota hijau "decarbonization: yang berkelanjutan dan menciptakan bahan2 yang daur ulang untuk di gunakan oleh lingkungan masyarakat.
7. Menetapkan penggunaan renewable energy sebagai sumber utama energi di dalam kota
8. Memberikan penyuluhan dampak dari "climate change" kepada masyarakat kota secara menyeluruh
Focus dari policy diatas, di tujukan kepada bangunan-bangunan yang ada di kota yokohama. Beberapa resiko yang di timbulkan oleh sebuah bangunan "building" serta solusi pencegahaannya :
1. Resiko Global warming ===> Pencengahan melalui energy saving
2. Resiko Depletion of resources (Kekurangan stock dari bahan2 material yang di butuhkan untuk proses pembangunan sebuah proyek "building") ===> pencegahannya melalui penggunaan kembali bahan-bahan "recycle" sebagai material
3. Resiko Heat Island Effect (Efek Pemanasan Pulau) ===> pencegahannya adaptasi "green building"
4. Resiko Depletion of ozone layer (penipisan dari lapisan ozon) ===> pencengahannya pengurangan penggunaan cairan Freon dan lain sebagai nya
Sejak April 2005, pemerintah kota yokohama telah meluncurkan peraturan untuk "development of environmental consideration system for buildings". Berikut, langkah-langkah yang telah di lakukan sejak peluncuran peraturan tersebut :
Pemberian sertifikat secara rangking system dan mengumumkan nya secara luas baik lewat media massa maupun online sehingga memberikan efek domino secara psikologis dan ekonomi kepada penerima sertifikat
Ranking system yang berdasarkan "easing floor --area ratio"
Di berikan subsidi bagi yang mendapat kan rangking terbaik
Mendapat kan kemudahan serta bunga ringan dalam pengajuan pinjaman perumahan
Efek dari sistem insentive yang diterapkan, kontribusi masyarakat secara suka rela untuk ikut berperan dalam ""green building policy" meningkat secara signifincat dengan total tercatat 1881 "green building" dalam waktu 2005 s/d 2016 serta Ranking A meningkat menjadi 43.3%
Berikut efek domino yang di dapatkan dari sistem ranking yang di terapkan dalam assessment "green building" sistem adalah keterlibatan masyarakat dan pelaku usaha secara sadar dan sukarela untuk mengaplikasikan "green building" policy seperti yang terpapar di bawah ini :
Draft Perwako "green building" kota batam -- Dinas Cipta Karya dan Tata ruang Kota Batam
Efek dari "green building" policy di DKI Jakarta yaitu pengurangan emisi carbon (Co2) selama setahun 705000 ton dan penghematan 954000 MWh/ tahun atau setara USD 68.000.000 (68 juta dollar Amerika). Sebuah angka yang sangat besar dari segi Ekonomi dan Lingkungan
Kota batam, menghasilkan faktor emisi GRK (gas rumah kaca) selama setahun 0.911 ton Co2/MWh, lebih tinggi di banding kan dengan kota industry di asean yaitu Thailand dan Vietnam. Oleh kerana itu pemkot batam bekerja sama dengan pemerintah kota yokohama melalui"city to city collaboration" yang terdiri dari 6 pillar yaitu :
1. Green planning
2. Green water
3. Green waste
4. Green industry
5. Green building
6. Green transportation
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4532)
3. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung;
4. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 2 Tahun 2015 tentang Bangunan Gedung Hijau
5. Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 2 Tahun 2011 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Daerah Kota Batam Tahun 2011 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kota Batam Nomor 71);
Tahapan-tahapan dalam "green building" meliputi dari tahapan perencanaan -- architecure , tahap pelaksanaan konstruksi, tahap pemanfaatan, tahap pemeliharaan dan tahap pembongkaran.
Target dari perwako "green building" yaitu :
Bangunan gedung baru dengan luasan 5000 m2
Penambahan bangunan gedung dengan luasan 5000 m2
Bangunan gedung yang melakukan perubahan fungsi berlaku di semua luasan
2 jenis kriteria persyaratan bagi bangunan gedung hijau yaitu :
1. Persyaratan wajib, meliputi :
Persyaratan pengelolaan tapak
Persyaratan efisiensi penggunaan energy
Persyaratan efisiensi penggunaan air
Persyaratan kualitas udara dalam ruang
Persyaratan pengelolaan sampah
Outcome dari persyaratan wajib yaitu, berhak mendapatkan rekomendasi bangunan gedung hijau (sebagai persyaratan IMB)
2. Persyaratan sukarela, meliputi :
Sensor pada sistem pencahayaan
Manajemen energy
Pengendalian CO2
Pengendalian CO
Material Ramah lingkungan
Insentif berupa penambahan KLB dan percepatan proses perizinan bangunan gedung
Sistem penilaian melalui 2 tahapan yaitu :
Tahap pertama ===> Pemeriksaan mandiri
Di lakukan oleh pemilik atau perencana bangunan gedung melalui pengisian form pemeriksaan mandiri yang di sediakan oleh dinas cipta karya dan tata ruang
Tahap ke dua ===> pemeriksaan oleh tim bangunan gedung hijau
Assesment kepada form pemeriksaan mandiri yang telah di serahkan pada tahap pertama.
Satu langkah kecil, menuju "green city"
Neil Armstrong, saat mendaratkan pertama kali di bulan tahun 1969 mengucapkan sebuah kalimat yang berbunyi "satu langkah kecil bagi manusia, sebuah lompatan besar bagi umat manusia".
Mencapai sebuah tujuan di perlukan satu langkah awal, Perwako batam di harapkan dapat menjadi langkah awal batam menuju "green city", walaupun di sadari kota yokohama telah memulai dari 14 tahun yang lalu (tahun 2005) namun berbekal "city to city collaboration" dan kerjasama antara pemerintah, masyarakat, pelaku bisnis dan para professional dapat mewujudkan nya.
"Green city", merupakan legacy yang harus kita tinggalkan bagi generasi mendatang, iklim yang stabil, lingkungan hidup yang tetap terjaga, sumber makanan yang tercukupi serta potensi bencana alam yang dapat di cegah.
Politeknik negeri batam, melalui presentasi yang berjudul " konsumsi dan jejak karbon politeknik negeri batam menuju kampus hijau" yang di sampaikan oleh rekan saya, Muhammad Syafei Gozali, ST MT memberikan data road map yang terukur mewujudkan lingkungan kampus yang lebih hijau.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H