Berbagai pihak yang mengaku sebagai korban muncul dan mulai menuntut pertanggungjawaban, terutama dari afiliasi korban yang terlibat dalam mempromosikan platform Binomo sebagai platform trading meskipun Binomo dkk adalah meja casino online.Â
Korban penipuan investasi Binomo dkk juga datang dari berbagai kalangan tanpa memandang usia. Nasib mereka begitu menyedihkan bahkan ada yang sampai terlibat tindak kriminal. Korban Binomo, Erik Dwana, menyayangkan tindakan afiliasi dan influencer media sosial yang juga mempromosikan aplikasi Binomo kepada publik.
Dalam video yang diunggah di kanal YouTube pada 19 Januari lalu melalui akun Panggung Inspirasi Official, seorang pria tampak membanting laptopnya karena kesal dengan tindakannya. Afiliasi yang dianggap telah mengelabui korbannya untuk memasuki jerat dunia binary option Binomial.Â
Melalui video berdurasi 19 menit, pria berkacamata dengan penutup kepala berwarna hitam yang mengaku bernama Maru Nazara ini mengaku menjadi korban Binomo dengan kerugian Rp. 540 juta. Ia juga menyebutkan bahwa korban yang hilang nilainya bervariasi dari jutaan bahkan miliaran rupiah.Â
Akibat kerugian tersebut, para korban bahkan harus menjual aset mereka, keluarga mereka berantakan dan bunuh diri. Maru Nazara memohon bantuan dari Presiden Joko Widodo sambil menangis dan menjelaskan bahwa ada korban bunuh diri setelah menjadi anggota salah satu afiliasi dan merugi hingga ratusan juta di platform judi online Binomial.Â
Berdasarkan penelusuran di media massa, di Bogor juga ada seorang guru yang harus mendekam di balik jeruji besi karena menipu ratusan orang dengan kerugian hingga Rp 23 miliar karena terjerat kasus penipuan investasi. Pria yang akrab disapa Iwong ini adalah seorang guru madrasah yang menggalang dana dari 800 orang dengan perkiraan nilai Rp. 23,4 miliar. Iwong mengaku uangnya untuk investasi dan menjanjikan untung 40% bagi investor.Â
Namun, keuntungan yang dijanjikan belum diperoleh investor. Iwong beralasan, laba belum likuid. Setelah menunggu lama, apa yang dikatakan Iwong kepada investor seperti pesan kosong. Akibatnya, investor melaporkan Iwong ke polisi. Setelah diselidiki, ternyata uang itu digunakan Iwong untuk membeli aset tanah seluas 3 hektar dan sebuah kendaraan. Namun mirisnya lagi, sebagian uang tersebut juga dimasukkan ke dalam situs judi finansial Binomo, sehingga mengakibatkan kerugian sebesar Rp 2 miliar.Â
Akibat kerugian besar, Maru Nazara meneriakkan agar affiliator Binomo dkk khususnya dua pemain besar affiliator di Indonesia yaitu Doni Salmanan dan Indra Kesuma atau yang dikenal dengan Indra Kenz untuk ditangkap dan diproses secara hukum karena memasarkan judi platform yang jelas-jelas ilegal di Indonesia. Bahkan sebelumnya, Indra Kenz juga telah mengakui bahwa Binomo memiliki sistem perjudian di salah satu situs wawancara di saluran Youtube.Â
Namun, Indra tetap membungkus seolah-olah platform Binomo adalah platform trading dan menawarkan para pengikutnya untuk berjudi demi mendapatkan komisi jumbo sebesar puluhan hingga ratusan miliar rupiah tanpa mempedulikan pengikutnya yang rugi hingga bangkrut.Â
Cara market affiliator yang kedua dianggap tidak etis karena membungkus platform gambling sebagai platform trading sehingga banyak pemula yang tertipu. Selain itu, affiliator juga memamerkan kekayaan dan membodohi publik bahwa kekayaan ini diperoleh dari hasil perdagangan Binomo dkk, padahal kekayaan senilai miliaran rupiah itu diperoleh dari afiliasi para korban yang kehilangan dalam taruhan platform opsi biner.Â
Korban Binomo sedang berjuang untuk mengambil proses hukum atas kerugian yang diderita. Mereka juga berencana menggelar demo di sejumlah instansi terkait. Menurut Pengacara korban Binomo, Finsensius Menndrofa, upaya penyampaian aspirasi ini bertujuan untuk mengawal kasus terkait Binomial yang telah dilaporkan ke Bareskrim Polri.Â