Pengapuran untuk membuat tanah menjadi basa dan pemupukan dengan dosis yang tinggi yang membutuhkan biaya yang cukup tinggi. Hitung hitungan secara ekonomis tidaklah menguntungkan bagi perusahaan pemegang konsesi.Â
Oleh karena itu, dengan bantuan ahli pertanian dan ahli tanah, harus dipilih dan dipilah serta dibuat pemetaan yang cermat mana yang layak untuk budidaya tanaman dari luas 30 juta ha kawasan konsesi tersebut.Â
Dari sisi penyediaan tenaga kerja yang akan terlibat dalam multi usaha kehutanan inipun perlu dipertanyakan. Multi usaha kehutanan untuk penyediaan pangan disamping membutuhkan padat modal, juga membutuhkan padat karya (tenaga kerja) yang cukup banyak yang tidak sama dengan usaha pemanfaatan kayu yang selama ini dilakukan.Â
Bilamana  yang diinginkan hutan sebagai usaha penyedia pangan, kenapa tidak didorong program perhutanan sosial yang luasnya 12,7 juta ha dan diprioritaskan terlebih dahulu, karena program ini jelas bersifat padat karya yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat di dalam dan sekitar hutan.Â
Kesimpulannya adalah multiusaha kehutanan tidak sekedar memperhatikan aspek eknomis semata tetapi juga harus memperhatikan aspek fisik teknis dan sosiologis yang ada. Dalam situasi seperti ini sebagai konsep perlu kajian yang lebih dalam dan seksama lagi.
PRAMONO DWI SUSETYO
Kompasiana, 27 Juli 2020.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H