Mohon tunggu...
Prama Ramadani Putranto
Prama Ramadani Putranto Mohon Tunggu... Guru - Menebar Kebaikan dan Energi Positif

Menebar Kebaikan dan Energi Positif

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Artikel Utama

Cetak Kartu Keluarga Termutakhir Cukup dari Rumah Saja!

31 Juli 2021   05:23 Diperbarui: 1 Agustus 2021   14:37 944
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Setelah seluruh pengajuan selesai maka akan mendapatkan surat elektronik yang berisikan file KK termutakhir yang siap cetak."

Tak perlu khawatir terkait bagaimana perkembangan pengajuan tersebut. Secara otomatis kita akan mendapatkan notifikasi melalui whatsapp, sehingga setiap halnya dapat termonitor dengan baik. 

Apabila pengajuan telah disetujui, maka akan mendapatkan email yang berisi file KK termutakhir. 

Jika kerepotan untuk mencetak KK, tak perlu khawatir dokumen KK tersebut akan dikirimkan oelh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Semarang melalui jasa Pos Indonesia. Cukup duduk manis di rumah, mengurus dokumen kependudukan sungguh sangat mudah.

Pengalaman di atas merupakan pengalaman yang penulis alami tatkala mencetak KK termutakhir. Digitalisasi pelayanan kependudukan dan catatan sipil sungguh sangat membantu. 

Tak perlu antre panjang dan berpanas-panasan lagi, cukup dari rumah, pelayanan ramah membuat hati sumringah. (prp)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun