Nah, jika masih terdapat data yang belum terbaharui, ada baiknya untuk segera mengurus secepat mungkin, agar tidak "kedandapan" di kala genting.
Tak Perlu Repot Datang ke Kantor
Zaman sekarang dimana era perkembangan teknologi informasi dan komunikasi berkembang sangat cepat, maka adaptif adalah solusi terbaik.Â
Terlebih di masa pandemi seperti saat ini, hal tersebut harus benar-benar dapat dioptimalkan dengan alasan untuk mengurangi kerumunan yang memicu potensi tersebarnya covid19.Â
Penerapan protokol kesehatan dengan mengurangi mobilitas dan meminimalisasi kerumunan dapat dilakukan dengan pelayanan sistem daring.Â
Pengalaman penulis mengurus Kartu Keluarga (KK) secara online, sungguh sangat membuat hati sumringah.Â
Bagaimana tidak, penulis yang berdomisili di Kabupaten Semarang, terfasilitasi optimal dengan adanya aplikasi yang diluncurkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Semarang dengan segala layanan yang terdapat di dalamnya.Â
Hal ini sungguh sangat praktis, karena tidak perlu datang ke kantor untuk antre yang demikian panjangnya. Cukup dari rumah, mengunduh aplikasi tersebut melalui google playstore. Setelah itu cukup lakukan pendaftaran dan login.Â
Setelah berhasil melakukan login, terdapat banyak pilihan pelayanan yang ditawarkan. Penulis pun melakukan pengajuan update data dan pencetakan KK dengan data termutakhir.Â
Ketika semua dokumen dalam bentuk soft file yang dipersyaratkan telah berhasil diunggah, lalu tahapan selanjutanya adalah dengan mengklik pilihan pengajuan. Kemudian tahapan pengajuan tersebut diproses sesuai dengan antrean.Â
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!