Mohon tunggu...
Prama Ramadani Putranto
Prama Ramadani Putranto Mohon Tunggu... Guru - Menebar Kebaikan dan Energi Positif

Menebar Kebaikan dan Energi Positif

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Artikel Utama

Cetak Kartu Keluarga Termutakhir Cukup dari Rumah Saja!

31 Juli 2021   05:23 Diperbarui: 1 Agustus 2021   14:37 944
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Antrean Panjang - Sumber: megapolitan.kompas.com

"Urus data kependudukan, cetak kartu keluarga termutakhir? Tak perlu ribet antre ke kantor, cukup dengan sentuhan jari maka cetakan kartu keluarga termutakhir akan sampai di rumah dengan selamat. Anda pun akan tersenyum sumringah."

Masa pandemi sungguh sangat membuat mobilitas menjadi sangat terbatas. Semua dilakukan demi upaya percepatan memutus mata rantai persebaran covid19 di Indonesia. 

Terlebih ketika diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat seperti saat ini. Perkantoran menerapkan sistem kerja Work From Home (WFH) tak terkecuali soal pelayanan kependudukan. 

Hal ini merupakan langkah tepat demi kesehatan dan keselamatan jiwa bersama. Menyikapi hal tersebut, layanan kependudukan dan catatan sipil di masing-masing daerah menerapkan sistem daring atau online. 

Salah satu daerah yang menerapkan sistem tersebut adalah Pemerintah Kabupaten Semarang, dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Semarang.

Pentingnya Dokumen Kependudukan

Mengurus dokumen kependudukan sangatlah penting. Hal ini merupakan buktik autentik terkait bagaimana status kependudukan kita. Keberadaannya sangat penting karena biasanya menjada persyaratan yang harus ada tatkala mengurusi banyak hal. 

Mulai dari mengurus pajak hingga mendaftar sekolah yang mana saat ini menggunakan sistem zonasi. 

Pada masa kini semua data terintegrasi dengan baik. Cukup menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) sistem akan secara otomatis menjelaskan bagaimana status kependudukan anda. 

Kesesuaian antara cetakan berkas dokumen kependudukan dan hasil input data menjadi dasar keabsahan untuk melanjutkan proses selanjutnya. 

Nah, jika masih terdapat data yang belum terbaharui, ada baiknya untuk segera mengurus secepat mungkin, agar tidak "kedandapan" di kala genting.

Tak Perlu Repot Datang ke Kantor

Tangkapan Layar Aplikasi Layanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Semarang - Sumber : Dokumen Pribadi
Tangkapan Layar Aplikasi Layanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Semarang - Sumber : Dokumen Pribadi

Zaman sekarang dimana era perkembangan teknologi informasi dan komunikasi berkembang sangat cepat, maka adaptif adalah solusi terbaik. 

Terlebih di masa pandemi seperti saat ini, hal tersebut harus benar-benar dapat dioptimalkan dengan alasan untuk mengurangi kerumunan yang memicu potensi tersebarnya covid19. 

Penerapan protokol kesehatan dengan mengurangi mobilitas dan meminimalisasi kerumunan dapat dilakukan dengan pelayanan sistem daring. 

Pengalaman penulis mengurus Kartu Keluarga (KK) secara online, sungguh sangat membuat hati sumringah. 

Bagaimana tidak, penulis yang berdomisili di Kabupaten Semarang, terfasilitasi optimal dengan adanya aplikasi yang diluncurkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Semarang dengan segala layanan yang terdapat di dalamnya. 

Hal ini sungguh sangat praktis, karena tidak perlu datang ke kantor untuk antre yang demikian panjangnya. Cukup dari rumah, mengunduh aplikasi tersebut melalui google playstore. Setelah itu cukup lakukan pendaftaran dan login. 

Setelah berhasil melakukan login, terdapat banyak pilihan pelayanan yang ditawarkan. Penulis pun melakukan pengajuan update data dan pencetakan KK dengan data termutakhir. 

Ketika semua dokumen dalam bentuk soft file yang dipersyaratkan telah berhasil diunggah, lalu tahapan selanjutanya adalah dengan mengklik pilihan pengajuan. Kemudian tahapan pengajuan tersebut diproses sesuai dengan antrean. 

"Setelah seluruh pengajuan selesai maka akan mendapatkan surat elektronik yang berisikan file KK termutakhir yang siap cetak."

Tak perlu khawatir terkait bagaimana perkembangan pengajuan tersebut. Secara otomatis kita akan mendapatkan notifikasi melalui whatsapp, sehingga setiap halnya dapat termonitor dengan baik. 

Apabila pengajuan telah disetujui, maka akan mendapatkan email yang berisi file KK termutakhir. 

Jika kerepotan untuk mencetak KK, tak perlu khawatir dokumen KK tersebut akan dikirimkan oelh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Semarang melalui jasa Pos Indonesia. Cukup duduk manis di rumah, mengurus dokumen kependudukan sungguh sangat mudah.

Pengalaman di atas merupakan pengalaman yang penulis alami tatkala mencetak KK termutakhir. Digitalisasi pelayanan kependudukan dan catatan sipil sungguh sangat membantu. 

Tak perlu antre panjang dan berpanas-panasan lagi, cukup dari rumah, pelayanan ramah membuat hati sumringah. (prp)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun