Poin di atas merupakan persoalan Revisi UU KPK yang dianggap dapat melemahkan kinerja KPK, untuk itu pada tanggal 6 September 2019 KPK mengirim surat kepada Presiden terkait Revisi UU KPK. Dan melalui tagar #SaveKPK masyarakat dapat mengeluarkan ekspresinya. Kinilah waktu yang tepat untuk menagih janji presiden yang menyatakan tidak akan melemahkan KPK.
Lalu, dalam pembicaraannya Adnan Sutopo selaku Koordinator ICW mengatakan bahwa KPK memiliki rank tertinggi yang mendapat kepercayaan dari masyarakat diatas DPR dan Presiden, mungkin inilah yang menyebabkan banyaknya pihak yang ingin melemahkan kinerja KPK.Â
Kini, tinggal tunggu apakah Presiden akan menepatkan janjinya atau tidak.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H