Mohon tunggu...
Praditha Yaniarti Eka
Praditha Yaniarti Eka Mohon Tunggu... Diplomat - Government Student

A learner. Have an interest political and business/financial issues.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Persoalan Draf Revisi UU KPK

10 September 2019   22:41 Diperbarui: 11 September 2019   00:37 146
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Poin di atas merupakan persoalan Revisi UU KPK yang dianggap dapat melemahkan kinerja KPK, untuk itu pada tanggal 6 September 2019 KPK mengirim surat kepada Presiden terkait Revisi UU KPK. Dan melalui tagar #SaveKPK masyarakat dapat mengeluarkan ekspresinya. Kinilah waktu yang tepat untuk menagih janji presiden yang menyatakan tidak akan melemahkan KPK.

Lalu, dalam pembicaraannya Adnan Sutopo selaku Koordinator ICW mengatakan bahwa KPK memiliki rank tertinggi yang mendapat kepercayaan dari masyarakat diatas DPR dan Presiden, mungkin inilah yang menyebabkan banyaknya pihak yang ingin melemahkan kinerja KPK. 

Kini, tinggal tunggu apakah Presiden akan menepatkan janjinya atau tidak.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun