Selain itu dokter hewan akan bisa difokuskan untuk tindakan vaksinasi dan pengecekan kesehatan kondisi ternak. Meskipun demikian untuk bahan dan materi edukasi secara umum tetap disusun bersama-sama.
Langkah terakhir adalah peran dari pemerintah. Pemerintah diharapkan agar dapat melakukan pelarangan impor daging untuk sementara waktu terutama dari negara-negara yang belum bebas PMK.
Kurangnya koordinasi antar Kementerian mengakibatkan adanya perijinan impor daging dari negara yang belum bebas PMK. Entah disengaja atau memang belum mengetahui daftar negara mana saja yang sudah termasuk dalam bebas PMK dari OIE tetapi impor daging inilah yang diperkirakan menjadi kontributor terbesar munculnya kembali penyakit yang sudah bebas 100 tahun yang lalu.
Selain pelarangan impor, pemerintah juga perlu menghentikan proses lalu lintas ternak dari keempat wilayah tersebut. Hal itu untuk mencegah penyebaran penyakit PMK ke daerah lain.
Kemudian melibatkan peran TNI dan polisi terkait penutupan sementara waktu di titik-titik lokasi pasar hewan di wilayah terjadinya wabah. Selain itu juga dilakukan stamping out atau pemusnahan masal ternak yang terkonfirmasi positif PMK. Langkah ini dibutuhkan untuk pemutusan rantai infeksi penyebaran penyakit PMK.
Munculnya kembali wabah penyakit PMK di Indonesia sebaiknya mengingatkan kita kembali bahwa penanganan kesehatan tidak bisa dilakukan secara sendiri-sendiri. Kolaborasi antar lintas departemen, multi disiplin dan multi sektoral mutlak dilakukan agar penanganan yang dilakukan dapat secara holistic.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H