Mohon tunggu...
Pradana Arif Kurniawan
Pradana Arif Kurniawan Mohon Tunggu... Akuntan - Mahasiswa Pascasarjana Magister Akuntansi Universitas Mercubuana

“Words are singularly the most powerful force available to humanity. We can choose to use this force constructively with words of encouragement, or destructively using words of despair. Words have energy and power with the ability to help, to heal, to hinder, to hurt, to harm, to humiliate and to humble.”

Selanjutnya

Tutup

Money

Tugas Mata Kuliah Prof Dr Apollo (Daito): Corona Mendera, Kebijakan Pajak Berubah

12 April 2020   10:21 Diperbarui: 12 April 2020   10:37 273
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

4. Perpanjangan Waktu Pelaksanaan Hak dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan

DJP telah mengumumkan bahwa batas pelaporan dan pembayaran SPT Tahunan Pribadi yang semula tanggal 31 Maret 2020, menjadi 30 April 2020. Sedangkan untuk batas pelaporan SPT Masa PPh Pot/Put Februari 2020 mundur sampai dengan tanggal 30 April 2020. Pemerintah sebelumnya juga telah mengeluarkan kebijakan memperpanjang masa lapor SPT Tahunan Pribadi dan SPT Masa PPh

Seluruh administrasi perpajakan baik kewajiban pembayaran dan pelaporan pajak didorong secara online dan dapat diakses melalui www.pajak.go.id karena adanya pembatasan pelayanan melalui tatap muka untuk sementara waktu. Hal ini dilakukan agar penyebaran virus corona dapat segera diputus mata rantainya dan mendukung program pemerintah untuk stay at home.

Dapat disimpulkan bahwa pandemik virus Corona telah mengancam secara keseluruhan aktivitas ekonomi global. Sebagian besar negara dunia juga mengalami krisis dari seluruh sektor, terutama keuangan dan kesehatan, termasuk juga Indonesia.. 

Melalui kebijakan pemerintah melalui insentif dan relaksasi pajak, bersama dengan sejumlah kebijakan lainnya  diharapkan dapat menyelamatkan perekonomian nasional dan menjaga kestabilan sistem keuangan. Karena pajak harus menganut prinsip-prinsip pemajakan terbaik yang diuraikan oleh Adam Smith dalam bukunya Wealth Nation yaitu 1) Prinsip Keadilan (equality)  2) Prinsip Kepastian (certainty)  3) Prinsip Kenyamanan (convenience) dan 4) Prinsip Ekonomi (economy).

Peran dan kehadiran pemerintah harus senantiasa dirasakan oleh semua lapisan masyarakat apalagi pada masa-masa sulit seperti sekarang. Pemerintah diibaratkan sebagai orang tua dan anak diibaratkan sebagai rakyat, yang senantiasa tetap berpegangan dan berusahan untuk bangkit agar dapat keluar dari badai krisi ini. Akhirnya mari kita tetap patuh menjalankan kewajiban perpajakan untuk menyelamatkan perekonomian nasional dan kembali bangkit.

Daftar Pustaka: [1] [2] [3] [4] [5] [6]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun