Mohon tunggu...
Prabu Bathara Kresno
Prabu Bathara Kresno Mohon Tunggu... Lainnya - Analis Konsultasi dan Bantuan Hukum

Dalam Asa, Rasa, Cipta, Karsa dan Karya Kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Beban Kerja dan Penghasilan ASN Kementerian Sosial

1 Februari 2021   19:15 Diperbarui: 1 Februari 2021   19:25 2277
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Direktorat Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil

9 orang

Direktorat Kepahlawanan, Keperintisan, Kesetiakawanan dan Restorasi Sosial

7 orang

Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial

Sekretariat Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial

11 orang

Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak

14 orang

Direktorat Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia

10 orang

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
  18. 18
  19. 19
  20. 20
  21. 21
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun