Mohon tunggu...
Portius Andrian
Portius Andrian Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Sriwijaya yang belajar di Hubungan Internasional FISIP

Saya adalah seseorang yang ingin mempelajari bagaimana hubungan internasional terbentuk dan bekerja. Selain itu saya ingin mempelajari organisasi internasional yang mengurus bidang nya masing-masing seperti WTO yang mengurus perdagangan internasional dan WHO yang mengurus kesehatan Internasional

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Diplomasi Siber atau Cyber Diplomacy

30 November 2021   23:45 Diperbarui: 1 Desember 2021   00:04 867
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Permasalahan ini diselesaikan dengan Diplomasi Siber yang dilakukan oleh kedua negara yang sedang bersengketa, kedua negara yang bersengketa telah sepakat bahwa mereka tidak akan “mencoba melakukan atau mendukung secara sadar pencurian kekayaan intelektual lewat dunia maya, termasuk rahasua dagang ataupun bisnis yang bersifat rahasia lainnya yang bertujuan untuk mendapat keuntungan komersial.” 

Amerika Serikat dan China juga sepakat untuk membentuk kerjasama dengan negara lain dengan tujuan untuk memperkenalkan Aturan Internasional mengenai perilaku yang pantas di Dunia Maya.

Apakah Cyber Diplomacy / Diplomasi Siber Ini Diperlukan?

Jika dilihat dari sifat dasarnya, Dunia Maya sendiri begitu terdesentralisasi dan juga sebagian besar tidak diatur, seorang Ahli yang bernama Barrinha dan Thimas Renard telah membandingkan Dunia Maya dengan “Laut Lepas, Wilayah Udara, dan Luar Angkasa.” Diplomasi sendiri merupakan inti dari arti penggunaan kata “Kesamaan Global”, Dunia Maya juga termasuk dalam hal ini. 

Seluruh tindakan yang dilakukan di Dunia Maya merupakan serangan di Dunia Maya, tidak jarang pada lingkup transnasional serta dengan demikian dapat mengamanatkan tanggapan transnasional. 

Dalam menanggapi kasus “Serangan Siber / Cyber Attack pada lintas negara”, contohnya jika sebuah negara harus berkoorperasi dalam memberi informasi dengan satu sama lain, mengumpulkan bukti, serta penuntutan pindana” yang ditujukan pada pelaku serangan dunia maya yang dikenal sebagai peretas / Hacker.

Diplomasi Siber / Cyber Diplomacy ini tidak dibangun hanya untuk mengurus tanggapan internasional yang berperan dalam menangani ancaman dunia maya saja.

Akan tetapi perlu juga bagi negara agar ikut tergabung dalam Diplomasi Siber/ Cyber Diplomacy agar dapat mengembangkan norma-norma yang bertujuan agar dapat mengatur jalannya kerjasama internasional tersebut. 

Akibat dari berkembang pesatnya penggunaan serta relevansi dunia maya, sebuah negara akan menghadapi kekurangan standar yang telah ditetapkan dalam mengatur interaksi serta tanggapan pada Dunia Maya pada peristiwa yang terjadi serta memiliki kaitan terhadap Dunia Maya. 

Dalam konteks pengertian tersebut, hukum yang berjalan pada Dunia Maya sangat berbeda dari segi substansial. Contoh yang dapat saya berikan adalah undang-undang mengatur bagian laut lepas yang sudah berusia berabad-abad. Sedangkan pada hukum / norma pada Dunia Maya, norma / hukum tersebut sudah tercipta seketika. 

Diplomasi Siber / Cyber Diplomacy bukanlah sebuah kebutuhan saja namun diplomasi ini juga merupakan sebuah peluang. Dikatakan sebagai peluang Karena banyak tempat yang berkaitan erat secara global tersedia pada Dunia Maya. Diplomasi Siber / Cyber Diplomacy juga menyinggung diplomasi mata pelajaran lain dan memiliki implikasi terhadap isu-isu penting lain secara global, contohnya adalah Hak Asasi Manusia Internasional, kesehatan masyarakat, serta perubahan iklim.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun