Mohon tunggu...
Ponco Wulan
Ponco Wulan Mohon Tunggu... Guru - Pontjowulan Samarinda

Pontjowulan Kota Samarinda Kalimantan Timur

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Jurus Ampuh Mengatasi Prokrastinasi di Tempat Kerja

31 Agustus 2024   21:00 Diperbarui: 31 Agustus 2024   21:01 13
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ketidakmampuan untuk mengatur waktu dengan efektif sering kali menyebabkan penundaan.    Tanpa perencanaan yang baik, seseorang bisa merasa kewalahan dengan banyaknya tugas yang harus diselesaikan.

5)   Kurangnya Motivasi

      Tanpa motivasi yang jelas sulit untuk memulai dan menyelesaikan tugas. Ketidakjelasan tujuan dan manfaat dari tugas tersebut dapat menyebabkan kurangnya dorongan untuk bekerja.

Prokrastinasi dapat memiliki berbagai dampak negatif baik secara langsung maupun tidak langsung. Beberapa dampak negatif dari prokrastinasi meliputi:

a)   Penurunan Produktivitas

      Menunda-nunda tugas dapat menyebabkan penurunan produktivitas secara keseluruhan. Tugas yang seharusnya bisa diselesaikan tepat waktu menjadi tertunda dan menghambat kemajuan pekerjaan.

b)   Stres dan Kecemasan

Prokrastinasi sering kali menyebabkan peningkatan stres dan kecemasan, terutama saat tenggat  waktu semakin dekat. Perasaan terburu-buru untuk menyelesaikan tugas dalam waktu yang terbatas dapat mempengaruhi kesehatan mental.

c)   Kualitas Pekerjaan Menurun

Ketika tugas dikerjakan terburu-buru karena sudah mendekati tenggat waktu, kualitas pekerjaan cenderung menurun. Hasil yang dihasilkan mungkin tidak optimal dan kurang memuaskan.

d)   Hubungan yang Terganggu

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun