Ada yang pernah mikir enggak, kalau utang Indonesia nanti siapa yang akan mempertanggungjawabkan di Akhirat? Saya sering nanya ini dalam hati. Saya yakin, semua saudara Muslim tahu tentang hukum utang individu. Tapi bagaimana jika utang Negara atau organisasi? Jika kelak kiamat sudah tiba tapi Indonesia masih punya utang, siapa yang akan menanggungnya? Bukankah utang adalah perihal yang tidak akan pernah diampuni meski kita mati syahid?
Rasulullah SAW bersabda, "Semua dosa orang yang mati syahid akan diampuni kecuali utang." (HR. Muslim no. 1886)
Juga berikut ini adalah hadis-hadis tentang berutang :
Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa yang ruhnya terpisah dari jasadnya dan dia terbebas dari tiga hal: [1] sombong, [2] ghulul (khianat), dan [3] utang, maka dia akan masuk surga." (HR. Ibnu Majah no. 2412)
Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki utang satu dinar atau satu dirham, maka utang tersebut akan dilunasi dengan kebaikannya (di hari kiamat nanti) karena di sana (di akhirat) tidak ada lagi dinar dan dirham." (HR. Ibnu Majah no. 2414)
Nabi SAW bersabda, "Jiwa seorang mukmin masih bergantung dengan utangnya hingga dia melunasinya." (HR. Tirmidzi no. 1078)
(Sumber : Percikan Iman)
Serem banget kan hadis-hadis tentang utang di atas? Jelas bahwa satu-satunya hal yang tidak akan ditoleransi meski kita bertaubat dan memohon ampun adalah utang. Utang harus diselesaikan secara langsung saat hidup, atau direlakan oleh si pemberi utang. Bahkan ada hadis lain yang bercerita tentang jasad seseorang yang ditunda untuk disalatkan oleh Rasul sebelum utangnya dilunasi.