Petral si Anak Pertamina yang sudah beroperasi sejak 1969/1972 resmi dibubarkan. Pengadaan BBM & crude Oil dilakukan langsung oleh Pertamina ISC (Integrated Suply Chain) sejak Januari 2015. Keduanya baik Petral yang sudah bubar maupun ISC juga sama-sama Pertamina. Alasan pembubaran Petral erat kaitannya dengan pembrantasan mafia migas yang terus bercokol sejak zaman dahulu kala. Presiden Jokowi dan Menteri ESDM Sudirman Said dengan bangga dan sumringah mengatakan bahwa sejak bubarnya Petral terjadi penghematan di tubuh Pertamina sebesar USD 20 juta setiap bulan sejak Jan 2015. Jika penghematan sebesar USD 20 juta per bulan benar terjadi, pertanyaan kecil saya (setelah terjadi penghematan) adalah :
- Kenapa harga BBM dipasar harus dinaikkan lagi ? Hukumnya jika biaya operasional bisa dihemat maka harga jual sudah bisa diturunkan lagi.
- Kemana larinya sejumlah penghematan ini sejak 1972 ? Apakah masih ditumpuk di Pertamina hingga sekarang ini ?
- Di sektor mana saja biaya yang bisa dihemat setelah langsung Impor melalui ISC ?
Pertanyaan inilah yang pertama dan terutama harusnya terjawab oleh Tim Pemberantasan Mafia Migas Faisal Basri Cs bukan membubarkan Petral. Pembubaran Petral bukan tujuan, pun juga bukan solusi yang tepat sebelum melengkapi data atas pertanyaan tersebut diatas. Sebab dengan bubarnya Petral ada dua kondisi kemungkinan yang akan terjadi, mafia migas akan berhenti atau semakin menjadi-jadi. Kenapa semakin menjadi-jadi, karena Pertamina hanya berganti "uniform dressing" atau bahasa Ruhut Sitompul mengatakan ganti casing tetapi pelaku-pelaku manajemen yang itu-itu juga. Apakah akan ada perubahan berarti jika hanya berganti uniform ? Saya pastikan mafia migas akan terus berkembang jika hanya membubarkan Petral. Bahkan dari (12) rekomendasi tata kelola migas yang dihasilkan Tim Mafia Migas saya belum atau tidak dapat melihat secara konkrit apa yang harus dilakukan Pertamina. Hampir semuanya dari 12 rekomendasi tersebut dibawah ini kabur, disana belum terlihat ruang dan waktu kapan dan kenapa harus dilaksanakan (5W+H) ?
1) Transparansi tata kelola dan mengembangkan energi baru terbarukan (EBT)
Transparansi tata kelola dan pengembangkan EBT yang bagaimana (konkritnya) ? Saya berpikir adalah haruslah lebih dulu diberikan data-data/nilai-nilai yang dikelola itu sendiri yaitu PQCDSM (produktivity, quality, cost, delivery, safety-environtment, morale-SDM) dibuka dan terbuka seluas-luasnya, sehingga akan jelas terlihat sektor mana saja yang sudah kuat dan mana yang lemah.
2) Penerimaan negara dari sektor migas untuk kepentingan generasi yang akan datang.
Apakah penerimaan negara dari sektor migas hanya untuk generasi yang akan datang, bukankah hingga saat ini masih diperuntukkan untuk generasi sekarang ? Apa yang menjadi poin konkrit dari rekomendasi ini yang harus dilaksanakan Pertamina ?
3) Pertamina tidak dibebani tata kelola sektor hulu migas.
Kenapa hulu migas apakah ada yang salah ? Bukankah hulu migas itu juga bagian dari Pertamina ?
4) Model kontrak kerjasama harus transparan dan kompetitif.
Apakah model kontrak yang sekarang ini belum kompetitif dan transparan ? Rekomendasi dari Faisal Cs konkritnya bagaimana ? Sudahkah memiliki data tentang nilai-nilai tata kelola perihal PQCSDM ?
5) Mendorong Pertamina mengambil alih pengusahaan wilayah kerja migas.
Kenapa Pertamina harus mengambil alih pengusahaan wilayah kerja migas ? Berapa cost per barel dan berapa bagi hasil yang diterima pemerintah sekarang ini, jika dibandingkan dengan pengusahaan yang dilakukan oleh Pertamina sekarang ini ? Apakah cost-nya akan lebih rendah dan bagi hasilnya kepada pemerintah akan lebih besar ?
6) Menghapus aturan ekonomi biaya tinggi.
Sekarang ini, berapa unit cost per barel oleh Pertamina dan berapa oleh Perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia dan juga berapa oleh Perusahaan nasional ?
7) Penyaluran migas diharapkan secara efektif dan konsiten.
Berapa persen migas tersalurkan setiap harinya kepada USER bila dibandingkan dengan target/rencana ?
8) Bagi hasil migas dilakukan secara transparan.
Berapa % bagi hasil yang diberikan ke pemerintah sekarang ini
9) Memberi kesempatan lebih besar kepada Pertamina dan perusahaan nasional mendapatkan hak eksplorasi.
Hal ini tidak usah direkomendasikan karena sudah diatur dalam UUD 45
10) Pengadaan BBM (menghentikan impor RON 88, Impor BBM dilakukan ISC Pertamina, Melakukan audit investigasi dan audit BBM)
- Keuntungan apa yang diperoleh Pertamina jika menghentikan RON 88 ?
- Bukankah selama ini juga dilakukan secara integrated didalam Pertamina sendiri ? Apakah Petral itu bukan Pertamina ?
- Apakah selama ini audit internal Pertamina tidak jalan dan audit BPK ?
11) Harga eceran BBM berdasarkan rumusan pasti diserta kebijakan "safety net" berupa subsidi tetap.
Apakah akan lebih efisien dengan subsidi tetap dibanding penghapusan subsidi/dialihkan untuk membangun infrastruktur ?
12) Mendorong pertumbuhan produksi dan penggunaan gas bumi dalamnegeri.
Selama 5 tahun terakhir berapa pertumbuhan produksi (real) dibandingkan dengan Target/Budget ?
Setelah membaca dan mencermati 12 rekomendasi Faisal Basri Cs, saya tidak melihat bahwa Pertamina kedepan akan lebih baik, kecuali 12 rekomendasi tersebut dibuat lagi secara terukur/konkrit dan harus memiliki ruang dan waktu demi menghasilkan tata kelola yang akan membuahkan nilai-nilai PQCDSM yang berkualitas.
- Produkctivitas yang tinggi 85 - 100% serta pertumbuhan produksi hingga 15% per tahun
- Qualitas produksi, pelayanan,penjualan bertaraf ISO untuk bersaing secara internasional
- Cost Rendah
- Delivery (just in time)
- Safety- Environtment, zero accident and good environtment
- Morale/SDM berkulaitas tinggi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H