Mohon tunggu...
Muhamad Yuda
Muhamad Yuda Mohon Tunggu... Jurnalis - Biro Media PMB

Manusia biasa yang suka menulis dan mengekspresikan perjalanan kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Perjuangkan Gelar Pahlawan, Ahli Waris TB. A Basuni dan Germat Geruduk Balai Kota Bogor

29 Agustus 2023   02:06 Diperbarui: 29 Agustus 2023   02:20 241
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Terakhir, sambung dia, Satya Lencana Penegak diberikan kepala anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) yang secara aktif atau 30 hari sejak 1 Oktober 1965 sampai tanggal yang ditentukan oleh Menteri Utama Bidang Pertahanan Keamanan dalam gerakan pembersihan dan pemberantasan G-30-S PKI.

Hendra menyebut, atas dasar bakti dan abdi ayahnya kepada negara, maka mendapatkan mandat baru dan diperintahkan Panglima Divisi Siliwangi Jend. A.H. Nasution untuk mengamankan wilayah territorial Istana Bogor. 

Di mana, atas sumbangsihnya diberikan penghargaan berupa sebidang tanah yang terletak di Desa Babakan Pasar, Karesidenan Bogor yang saat ini menjadi Kelurahan Gudang, Kecamatan Bogor Tengah, pada 1957.

"Jadi terkait itu, sebelumnya telah diajukan dan didaftarkan Jendral A.H Nasution pada 1956," tutupnya. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun