Terakhir, sambung dia, Satya Lencana Penegak diberikan kepala anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) yang secara aktif atau 30 hari sejak 1 Oktober 1965 sampai tanggal yang ditentukan oleh Menteri Utama Bidang Pertahanan Keamanan dalam gerakan pembersihan dan pemberantasan G-30-S PKI.
Hendra menyebut, atas dasar bakti dan abdi ayahnya kepada negara, maka mendapatkan mandat baru dan diperintahkan Panglima Divisi Siliwangi Jend. A.H. Nasution untuk mengamankan wilayah territorial Istana Bogor.Â
Di mana, atas sumbangsihnya diberikan penghargaan berupa sebidang tanah yang terletak di Desa Babakan Pasar, Karesidenan Bogor yang saat ini menjadi Kelurahan Gudang, Kecamatan Bogor Tengah, pada 1957.
"Jadi terkait itu, sebelumnya telah diajukan dan didaftarkan Jendral A.H Nasution pada 1956," tutupnya.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H