Pekerja yang beraksi untuk kemanusiaan tidak cukup dilandasi dengan rasa solidaritas dan empati terhadap sesama manusia namun perlu memahami standar kemanusiaan yang ada dengan baik. Dalam konteks pemenuhan hak anak dalam situasi darurat bencana, perlu dipastikan semua aksi yang dilakukan harus menempatkan keamanan, keselamatan, dan perlindungan anak sebagai prioritas. Prinsip "do no harm" perlu menjadi landasan dalam bertindak untuk kemanusiaan terutama saat bersama anak. Tempat yang tidak aman baik secara fisik maupun psikologis, alur kegiatan yang memicu trauma atau ingatan anak terhadap hal buruk sedapat mungkin dihindari atau dimitigasi risiko yang mungkin muncul.
Pekerja kemanusiaan perlu menyadari bahwa anak dan semua penyintas bencana memiliki hak dan martabat yang harus dihormati. Mendengarkan masukan, melibatkan mereka dalam perencanaan kegiatan, termasuk meminta izin saat dokumentasi adalah terjemahan konkrit dari menjamin hak dan martabat penyintas terutama anak. Pekerja kemanusian pada hakekatnya bekerja untuk dan bersama manusia. Maka dalam situasi yang serba kurang, serba sulit, dan serba terbatas, prinsip kemanusiaan tetap harus dipegang teguh untuk memastikan setiap penyintas terutama anak dan perempuan mendapatkan hak nya.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H