Mohon tunggu...
Pither Yurhans Lakapu
Pither Yurhans Lakapu Mohon Tunggu... Penulis - Pemitra (pejuang mielitis transversa)

Penulis buku "TEGAR!; Catatan Perjuangan Melawan Mielitis Transversa". Twitter: @pitherpung, blog: https://pitherpung.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kecam Pengrusakan Alam dan Pembancakan Dana Desa pada Proyek Wisata Pantai Kolbano-Timor

3 Juli 2021   12:01 Diperbarui: 3 Juli 2021   19:44 881
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagaimana dengan pemandangan di musim hujan?

Warna hijau bukit di sekeliling bisa sangat instagramable. Keelokan itu bisa dibilang langka karena musim penghujan di Kolbano biasanya lebih singkat dibanding kemarau, bahkan kerap kekeringan sepanjang tahun.

Raksasa Fatuun dipotret dari puncak Bukit Fatuhan | Dok. Zadrak
Raksasa Fatuun dipotret dari puncak Bukit Fatuhan | Dok. Zadrak
Sayangnya, semua itu hanya tinggal impian yang tak mungkin pernah terwujud. Galian tanpa perencanaan matang telah memicu longsoran besar yang mengikis habis lereng bukit itu HANYA PADA TAHAP PERTAMA proyek pengembangan obyek wisata Bukit Fatuhan. Infrastruktur-infrastruktur tak berkualitas pun mulai retak dan roboh kurang dari setahun setelah dibangun.

Masih tersisa dua tahapan pembangunan lagi yang entah akan menghasilkan kehancuran seperti apa sesuai "master plan pengrusakan dan bagi-bagi uang negara" yang telah ditetapkan pengguna anggaran dana desa sejak awal. Kecurigaan itu muncul atas dasar adanya indikasi bahwa nilai proyek tersebut  ditentukan lebih dahulu barulah RAB-nya disusun dari belakang (baca: Trigonometri Sederhana Bukit Fatuhan dan Siapa yang Mesti Bertanggung Jawab?).

Indikasi lainnya yakni mulusnya Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Kades Kolbano tahun 2020 sekalipun hasil pekerjaan di Bukit Fatuhan sangat mengecewakan (baca beritanya di sini, Kolbano tidak termasuk dalam desa yang LPJ-nya tidak diterima).

Mengingat bahwa tahap pertama sudah selesai maka mau tak mau tahapan selanjutnya harus dijalankan. Asalkan dananya habis terserap, pemegang anggaran dan pihak terkait tidak akan peduli baik-buruk maupun besar-kecilnya kerusakan yang ditimbulkan.

Citra satelit memperlihatkan kerusakan luas akibat longsoran pada lereng Bukit Fatuhan | Screenshot Google Earth
Citra satelit memperlihatkan kerusakan luas akibat longsoran pada lereng Bukit Fatuhan | Screenshot Google Earth
Lihat saja pekerjaan tak terencana matang ini, pada tahap pertama telah dirintis seruas jalan kendaraan bermotor dari arah belakang bukit. Lewat jalan itu, wisatawan tak akan memanjat tangga sambil menikmati panorama pantai selatan lagi tapi cukup membawa kendaraan ke puncak, parkir, foto-foto lalu pulang.

Seolah tangga sudah direncanakan untuk tidak terpakai, padahal "tangga seribu" beserta infrastruktur penunjangnya lah yang dibangga-banggakan sejak awal.

Yang jelas, keindahan idaman bukit Fatuhan mustahil kita jumpai lagi, sekalipun tersedia puluhan miliar dana desa maupun dana-dana tak terbatas lainnya. Sekalipun dibarengi ribuan upaya terbaik pemerintah untuk mengembalikan kecantikan aset desa yang tak ternilai harganya itu.

Belum setahun dibangun sudah roboh tetapi pertanggungjawabannya aman | Dok. Pribadi
Belum setahun dibangun sudah roboh tetapi pertanggungjawabannya aman | Dok. Pribadi
Jika anda berkunjung setelah ini, mungkin masih menemukan spot berpemandangan mengagumkan di sisi lain bukit itu. Namun, ketahuilah bahwa yang akan anda saksikan itu hanyalah puing-puing tersisa dari keelokan Bukit Fatuhan. 

Sedangkan kemolekan sesungguhnya telah pudar bahkan sirna akibat ambisi membangun yang hanya mengutamakan keuntungan pribadi, TANPA SEDIKIT PUN NURANI untuk memperindah atau melestarikan alam karunia istimewa Sang Pencipta itu.*

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun