Mohon tunggu...
Pither Yurhans Lakapu
Pither Yurhans Lakapu Mohon Tunggu... Penulis - Pemitra (pejuang mielitis transversa)

Penulis buku "TEGAR!; Catatan Perjuangan Melawan Mielitis Transversa". Twitter: @pitherpung, blog: https://pitherpung.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Trigonometri Sederhana Bukit Fatuhan-Kolbano dan Siapa yang Mesti Bertanggung Jawab?

4 Juni 2021   09:57 Diperbarui: 3 Agustus 2021   08:48 496
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Screenshot berita media | Sumber: selatanindonesia.com

Kemudian, kenapa jenis pekerjaan yg diumumkan ke publik berbeda dengan jenis pekerjaan yg direalisasikan? Kenapa pekerjaan yang diklaim akan menggunakan metode padat karya justru diserahkan kepada kontraktor? Dan seterusnya...

Beberapa kegiatan dan metode pekerjaan dalam papan nama proyek ini tidak sesuai dengan realisasi | Sumber: screenshot YouTube TVRI 
Beberapa kegiatan dan metode pekerjaan dalam papan nama proyek ini tidak sesuai dengan realisasi | Sumber: screenshot YouTube TVRI 
Semoga ada yg mau mengangkat tangan untuk menjawab poin-poin di atas, bukan malah mencuci tangan lalu menyodorkan pion-pion kecil untuk menjadi tameng.*

---------
Sumber gambar: selatanindonesia.com, fakta-tts.com, TVRI Kupang dan dokumentasi pribadi.

*) Baca artikel Hancurnya Keindahan Alam Kebanggaan Kolbano oleh Dana Desa  untuk lebih tahu konteksnya

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun