Mohon tunggu...
Petrus Kanisius
Petrus Kanisius Mohon Tunggu... Wiraswasta - Belajar Menulis

Belajar menulis dan suka membaca. Saat ini bekerja di Yayasan Palung

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Artikel Utama

Sekilas Pengetahuan Dasar Tentang Orangutan

29 November 2016   16:42 Diperbarui: 1 Desember 2016   05:11 558
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Orangutan, ibu dan bayi bercanda di Gunung Palung. Foto dok. Yayasan Palung dan Tim Laman

Orangutan merupakan salah satu kera besar yang ada di Asia, lebih tepatnya di Indonesia. Selain saudaranya (kera lainnya) dunia adalah gorila, simpanse dan bonobo dari Afrika. Orangutan juga merupakan satwa endemik (langka) yang perlu diselamatkan karena habitat dan populasi mereka dari tahun ke tahun semakin terancam karena berbagai sebab dan akibat.

Ada dua jenis orangutan yang ada di Indonesia; orangutan di Kalimantan/Borneo disebut Pongo pygmaeus dan orangutan Sumatera disebut Pongo abelii.

Mengapa kita harus tahu tentang orangutan?.

Pertama, Orangutan merupakan spesies dasar bagi konservasi disebut umbrella species karena hilangnya orangutan mencerminkan hilangnya ratusan spesies tanaman dan hewan pada ekosistem hutan hujan. Kedua, Orangutan memegang peranan penting bagi regenerasi hutan melalui buah-buahan dan biji-bijian yang mereka makan (seed disperser). Ketiga, Hutan primer dunia yang tersisa merupakan dasar kesejahteraan manusia, dan kunci dari planet yang sehat adalah keanekaragaman hayati, menyelamatkan orangutan turut menolong mamalia, burung, reptil, amfibi, serangga, tanaman, dan berbagai macam spesies lainnya yang hidup di hutan hujan Indonesia.

Bagaimana dengan reproduksi orangutan?

Orangutan betina mengandung 8.5 - 9 bulan. Orangutan betina rata-rata hanya memiliki 3 keturunan sepanjang hidupnya dan hanya melahirkan 1 individu anak setiap 7-8 tahun sekali. Jarak waktu antara melahirkan bayi paling lama dari semua mamalia. Bayi atau anak orangutan akan selalu  bersama ibunya hingga usianya 6 hingga 7 tahun.

Apa saja jenis makanan orangutan ?

Berdasarkan hasil penelitian di Stasiun Riset Cabang Panti, Taman Nasional Gunung Palung, orangutan mengkonsumsi lebih dari 300 jenis tumbuhan, yang terdiri dari; 60 % terdiri dari buah, 20 % bunga, 10% daun muda dan kulit kayu dan 10% serangga (seperti rayap).

Buah-buahan hutan makanan orangutan. Foto Dok. Yayasan Palung
Buah-buahan hutan makanan orangutan. Foto Dok. Yayasan Palung
Tumbuhan dominan yang dikonsumsi buahnya oleh orangutan antara lain adalah dari family Sapindaceae (Kelengkeng,matoa dan kedondong) Lauraceae (Medang, belian/kayu ulin dan kayu manis) Fagaceae (Kacang2an; Keranji dan petai), Myrtaceae (jambu-jambuan) Moraceae (Cempedak, nangka Ficus/kayu ara) danAnacardiaceae (Mangga, kweni, sengkuang, kandaria, jambu mente).

Morfologi orangutan?.

Orangutan adalah mamalia arboreal terbesar di dunia. Tangan dan kakinya sangat fleksibel.

Orangutan Jantan memiliki kekuatan 2 kali lebih besar dari  orangutan betina. Ada 2 macam jantan: “flanged” = punya pipi besar dan tenggorokan kantung, mereka paling kuat dan memiliki wilayah sendiri “unflanged” = pipinya kecil, tidak punya tenggorokan kantung, mereka kurang dominan.

Rayap dan serangga termasuk makanan orangutan. Foto dok. Tim Laman dan Yayasan Palung
Rayap dan serangga termasuk makanan orangutan. Foto dok. Tim Laman dan Yayasan Palung
Apa fungsi manusia dan orangutan terhadap kelestarian hutan?

Manusia berfungsi sebagai pelindung, penjaga, pelestari dan pemanfaat. Sedangkan Orangutan sebagai pembangun hutan (penyemai, penabur biji-bijian yang tumbuh menjadi pohon). Selain itu,  orangutan sebagai Penjaga keseimbangan dan kesinambungan kehidupan di dalam hutan atau  dikenal sebagai spesies payung.

genetik orangutan hampir sempurna (hampir mendekati tingkat kecerdasan manusia). dok. Internet
genetik orangutan hampir sempurna (hampir mendekati tingkat kecerdasan manusia). dok. Internet
Undang-undang tentang Perlindungan Orangutan dan Satwa Liar yang Dilindungi

Undang-Undang nomor 1990 tentang Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem pasal 21 ayat 2 “Dilarang menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan atau memperjual belikan binatang/hewan yang dilindungi atau bagian-bagian lainnya dalam keadaan hidup atau mati”.

Undang-Undang nomor 1990 tentang Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem pasal 40 ayat 2 “Barangsiapa dengan sengaja melakukan pelanggaran terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000,- (Seratus juta rupiah)”.

Orangutan Sumatera dan Borneo saat ini telah masuk dalam klasifikasi Sangat Terancam Punah (Criticaly Endanger) dalam daftar IUCN Red list. Pelestarian orangutan sangat perlu dilakukan karena semakin meningkatnya berbagai ancaman terhadap kehidupan dan habitat orangutan.

Petrus Kanisius- Yayasan Palung

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun