Dalam rangka HUT ke-57 Polisi Kehutanan, KLHK Pusat maupun Daerah termasuk di Provinsi Sulawesi Selatan mengucapkan Dirgahayu POLISI KEHUTANAN yang ke 57 Tahun. Peringatan HUT POLHUT tahun ini mengusung Tema "Konsolidasi Peran Polhut Sebagai Garda Depan Dalam Pembangunan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Berkelanjutan" dan di Sulawesi Selatan upacara digelar pada Kamis 28 Desember 2023 di Lapangan upacara Sekolah Menengah Kejuruan Kehutanan Negeri Makassar.
Rangkaian Peringatan HUT POLHUT dimulai dengan upacara dilanjutkan FGD Polisi Kehutanan mengambil judul sesuai tema Konsolidasi peran Polhut sebagai Garda depan dalam pembangunan Lingkungan Hidup dan Kehutanan berkelanjutan.
HUT ke 57 Polisi Hutan (POLHUT) tahun 2023 ini, mengambil tema, "Konsolidasi Peran Polhut Sebagai Garda Depan Dalam Pembangunan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Berkelanjutan". Tema ini
menunjukkan kepada kita semua bahwa pentingnya peran POLHUT bagi bangsa dan negara yang harus terus kita perkuat bersama dalam aktualisasinya.
Melalui sambutan tertulisnya Menteri LHK, Siti Nurbaya yang dibacakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (SETDA) Provinsi Sulawesi Selatan, dr. H.M.Ichsan Mustari, M.H, Â menyebutkan selaku Kepala POLHUT Republik Indonesia menyampaikan apresiasi yang tinggi dan ucapan terima kasih kepada jajaran POLHUT di seluruh pelosok Tanah Air yang senantiasa memberikan komitmen, dedikasi dan "kerja-kerja" terbaik dalam menjaga kelestarian ekosistem Sumberdaya Alam Hutan, Lingkungan Hidup serta Keanekaragaman hayati yang
terkandung di dalamnya.
"Dari lubuk hati yang paling dalam saya menyampaikan, "Kebanggaan kita kepada POLHUT Indonesia atas kiprah panjang dan jejak pengabdian dalam menghadapi berbagai ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan, dalam upaya perlindungan hutan dan penanggulangan tindak kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan. Saudara adalah Garda Depan, Front Liner dalam melindungi dan mengamankan kawasan hutan dan keanekaragaman hayati," ungkap Menteri Siti bangga.
Selanjutnya Siti Nurbaya menyebut bahwa POLHUT memiliki rekam jejak cukup panjang dalam pengabdian kepada Bangsa dan Negara mulai dari Polisi Chusus Kehutanan (PCK), Jagawana, dan menjadi POLHUT. Serta, 'Satuan POLHUT Reaksi Cepat' yang disingkat SPORC dengan kualifikasi sebagai pasukan khusus. "Saya memahami bahwa tugas dan tanggung jawab POLHUT, tidaklah mudah, penuh tantangan dan risiko. Dengan dibentengi integritas, moral dan semangat juang yang tinggi, professional serta penuh tanggung jawab, tugas dan tanggung jawab tersebut dapat dilaksanakan dengan penuh amanah.Â
POLHUT, merupakan panggilan, bentuk pengabdian seorang Patriot dengan jiwa ksatria yang siap sedia untuk mendharma-baktikan dirinya bagi Ibu Pertiwi. Hal ini sesuai dengan semboyan yang sudah tersemat dalam setiap sanubari POLHUT Indonesia, yakni "BUDHI" BHAKTI WIRAWANA", yang memiliki makna "KSATRIA RIMBA YANG BERDEDIKASI TINGGI DAN BERAKHLAK MULIA," ujarnya.
Seluruh Anggota Polhut yang Saya Banggakan Peran kawasan hutan dan kehati sebagai sistem pendukung kehidupan (life support system), sebagai jasa lingkungan, pengatur iklim, sumber pangan, energi dan obat-obatan semakin meningkat termasuk untuk mendukung tercapainya Indonesian National Determined Contribution (INDC) melalui FOLU NET SINK 2030. Pencapaian FOLU NET SINK 2030 merupakan komitmen dan tanggung jawab kita bersama. Tanggung jawab ini juga berada dipundak seluruh anggota POLHUT, khususnya, berkaitan dengan perlindungan dan pengamanan kawasan hutan dan kehati. Upaya perlindungan Hutan dan pengamanan kawasan hutan dari tindak kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan semakin kompleks. Kita tidak dapat menangani permasalahan dengan kompleksitas yang tinggi tanpa kerja sama berbagai pihak khususnya APH. Untuk itu diperlukan berbagai terobosan dan inovasi dalam penguatan perlindungan dan pengamanan kawasan hutan, melalui kerja kolaboratif, penguatan tata kelola dan inovasi termasuk pemanfaatan teknologi.
Berbagai kerja kolaboratif bersama Kementerian/Lembaga (K/L), penguatan tata kelola dan kerja inovatif yang telah dilakukan seluruh anggota POLHUT, baik yang dilakukan oleh POLHUT di Lingkup Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, di Lingkup UPT Ditjen KSDAE, di Lingkup UPT Ditjen PPI, di Perhutani maupun di Lingkup UPT Ditjen Gakkum harus terus diperkuat.Â