Dapat kita contoh seperti negara Inggris yang telah membuat undang-undang baru khusus pajak perusahaan digital. Revisi undang-undang harus cepat dilakukan agar perusahaan-perusahaan digital seperti google tidak merajalela dan semena-mena.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!