2. Menunjukkan apa hukumannya tentang hal tertentu dengan  mengacu aturan hukum.
3. Memberikan penjelasan secara historis tentang situasi tatanan hukum.
4. Memberikan kritik terhadap tatanan hukum.
5. Merekomendasikan  interpretasi terhadap aturan hukum.
6. Mengusulkan amandemen terhadap peraturan perundang-undangan yang ada atau pembentukan undang-undang yang baru.
PERANAN FILSAFAT ILMU BAGI ETIKA MORAL MASYARAKAT
Sebelumnya saya di sini akan menjelaskan tentang peranan filsafat ilmu bagi etika moral masyarakat, nah sebelumnya dalam kajian filsafat ilmu terdapat suatu etika itu ialah salah satu cabang dari filsafat yang menjelaskan tentang sebuah pertimbangan-pertimbangan ataupun tindakan-tindakan mengenai tentang baik ataupun buruk tentang kesusilaan yang mengenai tentang manusia. Nah etika disini berasal dari bahasa Yunani yaitu ethos yang artinya watak, nah sedangkan moral berasal dari kata Kores yang artinya cara hidup atau sadar titik dalam pengetahuan filsafat ilmu mempunyai perbedaan antara etik dan moral titik moral ialah suatu bentuk pada suatu tindakan atau perbuatan yang dilakukan oleh manusia itu sendiri etika ialah mengenai kajian secara mendalam tentang sistem sistem nilai yang secara umum etika dikelompokkan menjadi dua yaitu:
1. diskriftif
2. Etika normatif
nah secara umum yang membedakan antara manusia dengan hewan terletak pada anaknya. Hubungan yang bersangkutan mengenai antara filsafat itu sendiri dan ilmu pengetahuan yang didapat otodor nah hal yang hal tersebut tidak boleh ditinggalkan satu sama lain karena merupakan suatu landasan filosofisnya. Nah karena ilmu sangat berkaitan dengan nilai-nilai etika yang dapat mengajak seluruh titik yang merupakan salah satu cabang dari filsafat ilmu yang dapat memberi arahan tuntunan dan juga dapat bermanfaat bagi manusia yang lain.
KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP PEREMPUAN PERSPEKTIF FILSAFAT ILMU