Mohon tunggu...
Pipin ariska
Pipin ariska Mohon Tunggu... Guru - pendidikan islam anak usia dini iain jember

IAIN JEMBER pendidikan islam anak usia dini

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Ilmu Hukum dalam Perspektif Filsafat Ilmu Pengetahuan Modern

7 Desember 2019   22:00 Diperbarui: 10 Desember 2019   07:42 915
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Filsafat. Sumber ilustrasi: PEXELS/Wirestock

Sebelumnya saya akan menjelaskan terlebih dahulu tentang pengertian yang mengenai filsafat ilmu filsafat ilmu itu sendiri merupakan bagian dari sebuah epistemologi atau biasanya sering disebut dengan filsafat pengetahuan titik dengan spesifik yang mengkaji tentang ilmu pengetahuan titik filsafat ilmu itu sendiri merupakan segenap pemikiran yang reflektif terhadap persoalan yang mengenai segala hal yang menyangkut tentang landasan ilmu maupun tentang hubungan ilmu dengan segala segi kehidupan manusia titik Nah selanjutnya mengenai tentang objek apa saja yang menyangkut tentang filsafat ilmu filsafat ilmu sendiri itu adalah ilmu pengetahuan karena pada saat itu berubah dengan mengikuti dari perkembangan zaman dan keadaan tanpa meninggalkan pengetahuan lama. Nah dengan menggunakan filsafat ilmu dapat mendorong untuk memahami kekuatan serta keterbatasan metode nya presuposisi ilmunya. Logika validasinya titik struktur pemikiran ilmiah dalam konteks dengan realitas. Nah selanjutnya filsafat ilmu juga memiliki tiga landasan pendekatan yaitu sebagai berikut:

1.epistemologi epistemologi disini merupakan gabungan dari kata epitemeatau pengetahuan dan logos artinya teori jadi epistemologi merupakan suatu cabang pengetahuan.

2. Antologi atau metafisis yaitu merupakan ilmu yang mengkaji tentang wujud dalam perspektif ilmu ontologi juga dapat dimaknai dengan sebagai teori tentang wujud dalam perspektif ojek materi keilmuan.

3. Aksiologi nah aksiologi di sini merupakan tentang nilai sebagai filsafat yang membahas tentang apa kegunaan ilmu pengetahuan manusia .

Nah selanjutnya mengenai tentang hakikat ilmu hukum di sini ilmu hukum merupakan suatu ilmu yang dari segi bidang kajiannya penelitian ilmu hukum pada dasarnya bukanlah untuk menguji suatu hipotesis sebagaimana na-eun penelitian ilmu alamiah titik Nah di sini beberapa pandangan dari aspek aksiologi tentang kegunaan dari ilmu hukum yaitu sebagai berikut:

1. Mempersiapkan putusan hukum pada tataran makro

2. Menunjukkan apa hukumannya tentang hal tertentu.

3. Menganalisis kontradiksi yang tampak dalam tata hukum.

4. Analisis kritis terhadap putusan hakikat untuk pembinaan yurisprudensi.

Nah selain itu ada juga tujuan ilmu hukum diantaranya adalah sebagai berikut:

1. Memaparkan secara  sistematis hukum.

2. Menunjukkan apa hukumannya tentang hal tertentu dengan  mengacu aturan hukum.

3. Memberikan penjelasan secara historis tentang situasi tatanan hukum.

4. Memberikan kritik terhadap tatanan hukum.

5. Merekomendasikan  interpretasi terhadap aturan hukum.

6. Mengusulkan amandemen terhadap peraturan perundang-undangan yang ada atau pembentukan undang-undang yang baru.

PERANAN FILSAFAT ILMU BAGI ETIKA MORAL MASYARAKAT

Sebelumnya saya di sini akan menjelaskan tentang peranan filsafat ilmu bagi etika moral masyarakat, nah sebelumnya dalam kajian filsafat ilmu terdapat suatu etika itu ialah salah satu cabang dari filsafat yang menjelaskan tentang sebuah pertimbangan-pertimbangan ataupun tindakan-tindakan mengenai tentang baik ataupun buruk tentang kesusilaan yang mengenai tentang manusia. Nah etika disini berasal dari bahasa Yunani yaitu ethos yang artinya watak, nah sedangkan moral berasal dari kata Kores yang artinya cara hidup atau sadar titik dalam pengetahuan filsafat ilmu mempunyai perbedaan antara etik dan moral titik moral ialah suatu bentuk pada suatu tindakan atau perbuatan yang dilakukan oleh manusia itu sendiri etika ialah mengenai kajian secara mendalam tentang sistem sistem nilai yang secara umum etika dikelompokkan menjadi dua yaitu:

1. diskriftif

2. Etika normatif

nah secara umum yang membedakan antara manusia dengan hewan terletak pada anaknya. Hubungan yang bersangkutan mengenai antara filsafat itu sendiri dan ilmu pengetahuan yang didapat otodor nah hal yang hal tersebut tidak boleh ditinggalkan satu sama lain karena merupakan suatu landasan filosofisnya. Nah karena ilmu sangat berkaitan dengan nilai-nilai etika yang dapat mengajak seluruh titik yang merupakan salah satu cabang dari filsafat ilmu yang dapat memberi arahan tuntunan dan juga dapat bermanfaat bagi manusia yang lain.

KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP PEREMPUAN PERSPEKTIF FILSAFAT ILMU

Nah di sini sebelumnya saya akan menjelaskan mengenai pemerkosaan pemerkosaan menurut kamus besar bahasa Indonesia yaitu pemaksaan dalam kekerasan.selanjutnya mengenai faktor-faktor terjadinya kekerasan di antaranya:

1. perempuan keluar malam tanpa ada yang menemani atau mendampingi seperti keluarga ataupun suami ataupun kerabat terdekat.

2. Faktor pengaruh lingkungan.

3.Gaya hidup antara laki-laki dan perempuan yang terlalu terbuka atau bebas.

4.pengaruh pengembangan budaya yang semakin hari semakin tidak menghargai suatu etika.

5. Rendahnya pengalaman dan penghayatan terhadap norma-norma keagamaan.

Nah berikutnya mengenai modus-modus dari pemerkosaan antara lain yaitu:

diancam atau paksa. Dirayu dan dibunuh dan juga dibohongi.nah ada juga mengenai tentang aspek hukum dalam kekerasan seksual salah satunya ialah barangsiapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seorang wanita bersetubuh dengan dia seorang lelaki di luar perkawinan akan diancam karena melakukan pemerkosaan dengan pidana penjara paling lama 11 tahun penjara.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun