Mohon tunggu...
Andi Ikhbal
Andi Ikhbal Mohon Tunggu... -

Hanya pion catur yang berharap menjadi queen.

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Artikel Utama

Salahkah Pemerintah Campur Tangan Soal Transportasi Online?

22 Maret 2017   21:46 Diperbarui: 27 Juli 2017   14:53 943
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menhub Budi Karya Sumadi (kiri), Kapolri Jendral Tito Karnavian (tengah) dan Menkominfo, Rudiantara (kiri) melakukan sosialisasi PM 32/2016 di Mabes Polri. sumber: detik.com

Kalau tarif sudah sama-sama bersaing secara sehat, artinya tinggal kita sebagai konsumen yang memilih. Itu baru satu poin dari 11 poin lainnya yang ditentukan dalam peraturan menteri tersebut. Mereka juga diwajibkan bayar pajak, ikut uji KIR, bahkan sampai ada pembeda di plat nomornya.

Kebijakan Menhub BKS ini, kalau menurut saya sudah sangat tepat. Kalau untuk bersaing, taksi online vs taksi konvensional , saya kira sudah siap bertengger sama-sama di jalan. Lalu bagaimana dengan angkot? Saran saya, secepatnya juga bisa menyiapkan diri agar tak ketinggalan.

Khususnya, dalam hal ini mengenai masalah kenyamanan penumpang. Dibutuhkan sudah pasti, tinggal dimatangkan lagi. Bagaimana lebih nyaman, aman dan tentu mampu memenuhi keinginan masyarakat sekarang ini. Mungkin pemerintah juga perlu campur tangan benahi ini, hehe.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun