Mohon tunggu...
BaBe
BaBe Mohon Tunggu... Supir - Saya masih belajar dengan cara membaca dan menulis.

Banyak hal menggelitik di dunia ini yang pantas dikupas!

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Ketika Media Online Abal-abal Dijadikan Kendaraan Politik Andi Surya

25 Oktober 2018   15:30 Diperbarui: 25 Oktober 2018   15:30 176
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Berpolitik haruslah cerdas, itu suatu hal yang memang sudah seharusnya. Tetapi cerdas di sini tidak berarti adalah baik. Karena kecerdasan tidak selalu identik dengan kebaikan. Kecerdasan lebih identik dengan bagaimana dalam menyikapi sesuatu persoalan dengan cara memberikan solusi yang cepat dan tepat.

Kecerdasan bisa berujung pada hal positif dan negatif, tergantung proses dan tujuannya. Seorang perampok bisa melakukan perampokan dengan lancar dan tidak terendus masyarakat sekitarnya pun bisa dikategorikan perampok yang cerdas, tetapi ini bukan hal yang baik untuk dilakukan. Ini hanya sebagai contoh agar kita bisa memahami bahwa kecerdasan tidak identik dengan kebaikan.

Sedikit kita menengok kejadian dan pemberitaan beberapa terakhir, kita bisa melihat salah satu contoh yang sangat sederhana, yaitu pemberitaan di banyak media online abal-abal tentang Andi Surya, salah satu tokoh dari Lampung, yang coba maju lagi dalam pencalonan DPD di 2019. Dia mencoba melakukan gerilya politik di darat, dengan mamanfaatkan situasi di Lampung, yaitu benturan yang timbul karena pembangunan jalur ganda (double track) kereta api. Dimana Dia melakukan kunjungan ke masyarakat, menjual janji dan memprovokasi masyarakat yang salah telah menempati tanah pemerintah, dengan memberikan pemahaman yang salah kepada masyarakat.

Bila masyarakat dengan polosnya memakan mentah-mentah informasi yang salah dari Andi Surya ini, maka akan menjadi cerita konyol sebuah kebodohan buat anak cucu kita nantinya. Kenapa menjadi sebuah kebodohan? Karena Andi Surya yang bila Dia adalah wakil rakyat, seharusnya dia memberikan informasi yang benar. Benar dalam hal ini adalah sesuai fakta dan aturan undang-undang yang berlaku.

Kita lihat seberapa jauhkah Andi Surya melancarkan strateginya dalam framing berita soal grondkaart (materi yang selalu digunakan oleh Andi Surya untuk menyerang BUMN, tetapi Dia sendiri tidak paham sama sekali). Dia menggunakan beberapa media online abal-abal, yang kualitas wartawannya pun akan ketahuan bahwa mereka tidak menggunakan kaidah 5W1H (who, what, where, when, why + how). Sehingga mereka (media abal-abal tersebut) pun menulis asal-asalan.

Mari kita menengok sejauh mana Andi Surya memanfaatkan situasi ini untuk menciptakan sebuah cerita salah kepada masyarakat agar masyarakat yang salah tersebut merasa dilindungi. Pasti timbul pertanyaan, kok yang salah dilindungi? Memang itulah yang sedang dilakukan Andi Surya untuk mencari suara dari orang-orang yang secara tidak sadar digunakan oleh Andi Surya untuk kendaraan politiknya di Pileg 2019.

Bila kita mengulas dari sisi WHO (who is about/tentang siapa), perlu diketahui hal-hal di bawah ini.  Dia adalah Andi Surya, seorang politikus dari Lampung, yang maju lagi agar terpilih menjadi anggota DPD dengan menghadapai 31 pesaing dari wilayah Lampung untuk Pileg 2019 ini.

Lalu kita lihat tentang WHAT happened? (apa yang terjadi?), di sini kita bisa mengetahui bahwa dalam mengumpulkan simpati masyarakat di daerah pilihannya seorang caleg harus pintar-pintar mencari celah yang bisa dimanfaatkan di masyarakat buat mendulang suaranya di 2019 nanti, apapun caranya.

Lalu WHERE did it take place? (di mana peristiwa ini terjadi?), Peristiwa ini terjadi di wilayah Lampung, di mana telah terjadi ada beberapa puluh warga / masyarakat yang telah lama menghuni tanah/lahan yang bukan miliknya. Lampung adalah wilayah di mana Andi Surya terdaftar macu menjadi calon DPD mewakili daerah tersebut. Dengan menggunakan kendaraan politik Partai Nasional Demokrat, meskipun yang bersangkutan bukan fungsionaris dari sana.

Sedangkan WHY did it happen? (mengapa hal ini terjadi?) Kecerdikan Andi Surya dalam melihat celah yang bisa dimanfaatkan, yaitu dengan memanfaatkan isu kecil tentang penertiban dan pembangunan double track di provinsi Lampung, Andi Surya akan bisa menjadi bahan pemberitaan yang laris di media lokal dan nasional. Dia berusaha membentuk opini / framing kepada masyarakat bahwa dia tokoh yang peduli, meskipun yang dia lakukan adalah sebuah kesalahan yang direncanakan.

HOW did it happen? (bagaimana hal itu terjadi?) Hal ini bisa terjadi karena Andi Surya sendiri kurang memahami soal grondkaart, bahkan media online abal-abal yang dia rekrut untuk memberitakan statemen-nya pun juga tidak diberikan pemahaman secara baik, sehingga yang berita yang dituliskan pun ikut menjadi berita yang salah.

Andi Surya berharap kesalahan yang disampaikan secara terus menerus akan diakui sebagai kebenaran, tentu saja ini salah. Kesalahan tetaplah kesalahan, karena data dan fakta jelas tidak mungkin diubah dengan kemampuan dia.

Hal paling sepele yang bisa kita lihat, bila kita memasukan keyword di google dengan kata "Andi Surya + Tanah KAI" maka kita akan mendapatkan banyak berita dari media abal-abal (tidak jelas), yang memberitakan provokasi yang dilakukan oleh Andi Surya. Bahkan wartawan media online tersebut dengan polosnya (ketidak tahuannya) menuliskan kata Grondkaart dengan sebutan groundkart / gronkaart / groundkaart / gronkart atau sebutan lainnya yang kesemuanya itu salah/keliru. Ini bukan soal aksentuasi pengucapan, tetapi soal hal utama yang memang harus dipahami.

Mereka (wartawan abal-abal) tersebut bisa dibilang tidak tahu / tidak mau tahu karena Andi Surya sendiri sebagai sumber berita juga tidak memahami dan belum pernah melihat apa yang disebut dengan grondkaart. Ini menjadi sebuah kekonyolan yang tercipta, di mana ketidaktahuan Andi Surya justru dijadikan sumber berita. Sebuah hoax yang teraplikasikan secara sistematis yang bersumber dari Andi Surya.

Lalu apakah grondkaart tersebut?

Agar lebih mudah memahaminya, perlu saya berikan contoh pemahaman yang sederhana. Negeri ini terbentuk sejak zaman dulu, ratusan tahun lalu, dengan banyak hal terjadi, pemerintahan berganti-ganti, mulai dari daerah tanpa pemerintahan, lalu diduduki Kolonial Belanda, lalu di bawah penjajahan Jepang, dan juga akhirnya merdeka dan menjadi sebuah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Bila kita membahas soal grondkaart, kita akan membahas pemerintahan Kolonial Belanda dengan produk hukum / undang-undangnya. Tentu saja produk hukum di era belanda sampai saat ini masih berlaku, bila kita menyimak KUHP, bisa dibilang 2/3 bagiannya adalah mengadopsi dari hukum warisan Kolonial Belanda.

Lalu untuk apa grondkaart dibuat?

Dalam melakukan pembangunan di Indonesia, Kolonial Belanda adalah sebuah negara yang diakui di dunia melakukan tertib administrasi, karena mereka mencatat semua kegiatan yang dilakukannya. Jadi dalam setiap penggunaan lahan/tanah untuk kegiatan yang berhubungan dengan pembangunan, Pemerintah Kolonial Belanda melakukan beberapa langkah yang berhubungan dengan status tanah tersebut. Mulai dari kepastian kepemilikannya, penggunaan dan pelaksanaan pembangunannya semua tercatat/terdokumentasikan dengan baik hingga saat ini.

Setiap jengkal tanah yang dipakai, untuk pembangunan fasilitas kepentingan umum, selalu memiliki minimal sepasang dokumen yang disebut grondkaart dan besluit. Grondkaart dibuat berdasarkan keputusan banyak pihak, mulai dari Kepala Daerah, Kepala Badan Pertanahan (Kadaster), Kementerian/instansi terkait dan pihak lain yang terkait dengan pembangunan proyek yang dimaksud.

Bila kita mengambil situasi saat ini, sebuah pembangunan yang dilakukan oleh pemerintahan tentu melewati banyak dokumen dan birokrasi sehingga akhirnya pembangunan bisa dilaksanakan. Hal inilah yang coba tidak diakui oleh seorang Andi Surya. Dia mencoba membuat opini bahwa pembangunan yang dilakukan saat itu tidak mempunyai dasar hukum yang sah dan kuat. Ini jelas salah. Tentu tidak mungkin 100 tahun lagi kita bilang pembangunan yang dilakukan Pemerintahan Joko Widodo menggunakan tanah yang tidak sah. Kekonyolan ini yang sedang dipentaskan oleh Andi Surya.

Andi Surya bahwa PT KAI, dan BUMN lainnya yang mempunyai grondkaart, juga mempunyai bukti dokumen lain yang disebut besluit sebagai bukti kepemilikan lahan/tanahnya. Andi Surya mencoba meracuni banyak pihak yang belum paham / belum tahu soal grondkaart dengan menggiring opini  yang salah.

Penggunaan media abal-abal untuk menyampaikan opini yang salah ini sudah termasuk kategori provokasi, yang saya yakin akan bisa menjerat Andi Surya ke dalam ruang penjara. Sejauh manakah wartawan dari media abal-abal tetap langtang menuliskan kesalahan? Ada apa dibalik semua itu? Apakah karena nominal rupiah yang digelontorkan Andi Surya untuk mengangkat berita? Atau memang ketidaktahuan / ketidakmautahuan mereka?

Semua akan menjadi menarik nantinya, kita lihat seiring berjalannya waktu kebenaran pasti akan terbukti. Negeri ini butuh wakil rakyat yang cerdas dan benar, bukan wakil rakyat yang cerdas tapi culas.

Selamat Siang.

25 Oktober 2018

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun