Mohon tunggu...
PINDAH SUSANTI
PINDAH SUSANTI Mohon Tunggu... Guru - Guru TK

Menjadi guru TK adalah hal yang menyenangkan :-)

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pelaksanaan Pembelajaran Era Covid-19 di Gugus 1 PAUD Bangorejo

11 Desember 2022   10:50 Diperbarui: 11 Desember 2022   11:08 418
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemerintah menemukan adanya kebutuhan pembelajaran tatap muka dari peserta didik yang mengalami kendala dalam melaksanakan pembelajaran jarak jauh. Pemerintah sangat memprioritaskan kesehatan dan keselamatan semua warga satuan pendidikan dalam menyusun dan menetapkan kebijakan pembelajaran pada masa pandemi Covid-19. 

Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di satuan pendidikan diperbolehkan sejak diterbitkannya SKB 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Di Masa Pandemi Covid-19 dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan PTM Terbatas pada satuan pendidikan  di wilayah Gugus 1 PAUD Kecamatan Bangorejo sudah cukup baik namun pendidik perlu meningkatkan kemampuan dalam melaksanakan pembelajaran. Penerapan protokol kesehatan pada satuan pendidikan di Gugus 1 PAUD Kecamatan Bangorejo sudah terlaksana dengan baik. Mayoritas persentase terisi pada kategori Sangat Sering, Sering, dan Kadang-kadang namun akan lebih baik jika penerapan protokol kesehatan diperketat agar keselamatan dan kesehatan warga sekolah terjamin sehingga resiko penularan virus lebih kecil saat PTM Terbatas diberlakukan selama pandemi Covid-19 belum berakhir.

Kata Kunci: Covid-19, PTM Terbatas, Protokol Kesehatan

PENDAHULUAN

Indonesia pertama kali mengkonfirmasi kasus Covid-19 pada Senin, 2 Maret 2020. Saat itu, Presiden Joko Widodo mengumumkan ada dua orang Indonesia positif terjangkit virus Corona yaitu perempuan berusia 31 tahun dan ibu berusia 64 tahun (Tim Detikcom, 2020). Sejak saat itu jumlah pasien terkonfirmasi Covid-19 mulai bertambah. Hal ini menimbulkan dampak di berbagai bidang, tanpa terkecuali di bidang pendidikan. Virus Covid-19 yang mematikan ini membuat sekolah terpaksa menghentikan aktivitas pembelajaran tatap muka di sekolah sejak dikeluarkannya SE Mendikbud Nomor 3692/MPK.A/HK.2020 yang memuat hal Pembelajaran Secara Daring dan Bekerja dari Rumah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19). Akibatnya, para pendidik yang semula melakukan pembelajaran tatap muka secara langsung harus beralih ke PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) secara daring.

Dalam  Kepmendikbud Nomor 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum Satuan Pendidikan Dalam kondisi Khusus menerangkan bahwa Satuan pendidikan pada PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah yang berada pada daerah yang ditetapkan sebagai daerah dalam Kondisi Khusus oleh Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah dapat melaksanakan Kurikulum sesuai dengan kebutuhan pembelajaran bagi peserta didik. Kondisi khusus adalah suatu keadaan bencana yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah. Bencana yang dimaksud dalam hal ini adalah bencana pandemi Covid-19 yang melanda wilayah Indonesia secara luas. 

Dengan adanya kurikulum dalam kondisi khusus ini satuan pendidikan memiliki fleksibilitas untuk menentukan sendiri kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik. Akan tetapi, pada praktiknya masih terdapat satuan pendidikan yang masih kesulitan dalam menerapkan kurikulum kondisi khusus serta penerapannya selama PJJ diberlakukan saat pandemi terjadi. 

Pada tanggal 15 Juni 2020 Kemendikbud bersama tiga kementerian lainnya yaitu Kemenkes, Menko PMK, Kemenag dan Kemendagri menerbitkan SKB 4 Menteri untuk pertama kalinya. Dalam SKB tersebut tercantum bahwa sekolah di Zona Hijau diijinkan untuk memulai pembelajaran tatap muka terbatas, sementara sekolah yang berada pada Zona Kuning, Oranye, dan Merah tetap memberlakukan Belajar Dari Rumah (BDR). Penyelenggaraan proses belajar tatap muka di zona hijau diijinkan namun harus mengikuti aturan protokol kesehatan yang ketat dan harus ditetapkan dengan keputusan dari Gugus Tugas Covid-19 sesuai masing-masing daerah (Tanuwijaya & Tambunan, 2021.

Salah satu fokus kebijakan baru pemerintah adalah perluasan pembelajaran tatap muka untuk zona kuning. Setelah melakukan evaluasi, Pada tanggal 7 Agustus 2020, 4 menteri menyampaikan  perihal "Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19". Pemerintah memberikan kelonggaran memperbolehkan satuan pendidikan menyelenggarakan kegiatan pembelajaran tatap muka di sekolah dengan penerapan protokol kesehatan ketat bagi sekolah yang berada di wilayah zona kuning dan zona hijau . Data zonasi dilakukan per kabupaten/kota berdasarkan data satuan tugas nasional Covid-19.

Di dalam materi paparan "Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19", Mendikbud menyampaikan bahwa masih terdapat banyak kendala yang dihadapi guru, orang tua dan juga anak selama pembelajaran jarak jauh dilaksanakan dan diperpanjang kembali sejak 17 Maret 2020. Kendala yang dialami guru, yaitu (1) kesulitan mengelola PJJ dan cenderung fokus pada penuntasan kurikulum; (2) tidak terpenuhinya beban jam mengajar sebab waktu pembelajaran berkurang; (3) kesulitan dalam hal komunikasi dengan orang tua di rumah sebagai mitra di rumah; dan (4) akses ke sumber belajar. Oleh karena itu pemerintah sudah berupaya memberikan solusi untuk mengatasi kendala ini berupa pengadaan Program Guru Berbagi, webinar, bimtek daring dan penyediaan kuota gratis.

Kusuma dan Sutapa (2020) menemukan adanya dampak dari diterapkannya PJJ yaitu adanya perubahan perilaku sosial emosional anak, antara lain kurangnya sikap kooperatif dan toleransi. Anak juga terkadang merasa bosan dan sedih, serta merindukan teman-teman dan gurunya. Selain itu motivasi belajar siswa menurun, khususnya pada anak usia dini sehingga terjadi penurunan kualitas pendidikan selama masa pembelajaran secara daring. Penurunan kualitas pendidikan atau penurunan capaian belajar tersebut dikenal dengan istilah loss learning.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
  18. 18
  19. 19
  20. 20
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun