Mohon tunggu...
Abdul Kiflih
Abdul Kiflih Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Supervisi Akademik oleh Kepala Sekolah

14 September 2016   14:40 Diperbarui: 14 September 2016   14:58 27965
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

(1) objektif (data apa adanya),

(2) bertanggung jawab,

(3) berkelanjutan,

(4) didasarkan pada Standar Nasional Pendidikan, dan

(5) didasarkan pada kebutuhan dan kondisi sekolah/madrasah.

c. Ruang lingkup perencanaan supervisi akademik

Ruang lingkup supervisi akademik meliputi:

(1)   pelaksanaan KTSP;

(2) persiapan, pelaksanaan dan penilaian pembelajaran oleh guru;

(3) pencapaian standar kompetensi lulusan, standar proses, standar isi, dan peraturan pelaksanaannya; dan

(4) peningkatan mutu pembelajaran melalui:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun