(4) Realistis, artinya berdasarkan kenyataan sebenarnya.
(5) Antisipatif, artinya mampu menghadapi masalah-masalah yang mungkin akan terjadi.
(6) Konstruktif, artinya mengembangkan kreativitas dan inovasi guru dalam mengembangkan proses pembelajaran.
(7) Kooperatif, artinya ada kerja sama yang baik antara supervisor dan guru dalam mengembangkan pembelajaran.
(8) Kekeluargaan, artinya mempertimbangkan saling asah, asih, dan asuh dalam mengembangkan pembelajaran.
(9) Demokratis, artinya supervisor tidak boleh mendominasi pelaksanaan supervisi akademik.
(10) Aktif, artinya guru dan supervisor harus aktif berpartisipasi.
(11) Humanis, artinya mampu menciptakan hubungan kemanusiaan yang harmonis, terbuka, jujur, ajeg, sabar, antusias, dan penuh humor.
(12) Berkesinambungan (supervisi akademik dilakukan secara teratur dan berkelanjutan oleh Kepala sekolah).
(13) Terpadu, artinya menyatu dengan dengan program pendidikan.
(14) Komprehensif, artinya memenuhi ketiga tujuan supervisi akademik di atas (Dodd, 1972).