revisi total tulisan ini telah dimuat di Kontan, 8 April 2021, dengan judul "Memahami Unrealized Loss BP Jamsostek" (https://analisis.kontan.co.id/news/memahami-unrealized-loss-bp-jamsostek ).
# # # #Â
Kerugian dari investasi bermasalah Jiwasraya, Asabri, dan BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) masing-masing diperkirakan sekitar: Rp16,8 triliun, Rp23,7 triliun, dan Rp43 triliun.
Semuanya sering dibilang unrealized loss, sehingga belum benar-benar rugi dan masih berupa "potensi rugi".
Argumen ini digunakan oleh salah seorang tersangka dalam persidangan sebagaimana dikutip dari sebuah media: Alasan HH, unrealized loss bukanlah suatu tindak pidana, karena "kerugian negara" seharusnya dimaknai sebagai kerugian yang benar-benar sudah teralisasi. Sedangkan unrealized, bentuk kerugian tersebut belum terjadi. Baru potensi.
Bila kita hanya melihat nilai nominal, maka potensi atau dugaan kerugian BPJS TK menjadi yang terbesar. Tapi setelah IHSG mengalami pemulihan, kerugian BPJS TK dinyatakan hanya sekitar Rp14 triliun, menjadi yang terkecil.
Tapi kita harus melihat potensi kerugian atau unrealizedd loss ini dalam konteks.Â
Pertama, dana kelolaan BPJS TK jauh lebih besar (Rp432 triliun per akhir 2019), sehingga dugaan potensi kerugian tersebut relatif kecil. Tabel 1 merangkum hal ini. Singkatnya, dgn bunga deposito saat ini sekitar 5%, maka kerugian itu bisa ditutup dari hasil investasi BPJS TK selama 1-2 tahun. Sedangkan kerugian Jiwasraya dan Asabri, semua pihak akan nyerah.
Tabel 1. Perbandingan Kerugian BPJS TK, Jiwasraya, dan Asabri
Kedua, lihat saham-saham penyebab rugi (Tabel 2). Saham pilihan BPJS TK adalah 34 saham berkualitas, baik yg BUMN maupun swasta nasional. Diantarannya perusahaan terbaik Indonesia spt: ASII TLKM INDF SMGR PGAS UNVR UNTR BMRI BBNI.......
Tabel 2. Perbandingan Saham2 BPJS TK, Jiwasraya, Asabri