Jelas berbeda, koperasi yang benar-benar dibangun dengan tujuan mulia memberdayakan anggota-anggotanya melalui produk-produk koperasi dan koperasi abal-abal yang dibangun untuk mengeruk keuntungan secara sepihak saja. Yang pertama berorientasi kepada kesejahteraan anggota, yang kedua berorientasi pada profit oknum-oknum tertentu saja.
Nah, koperasi-koperasian inilah yang kemudian bisa jadi modus operandi shadow banking. Mau menawarkan jasa-jasa keuangan seperti perbankan, tapi tidak mau berada di bawah regulasi perbankan.Â
Biar aman, pakai nama koperasi saja, sekalipun nanti saat berjalan tidak sesuai dengan prinsip-prinsip koperasi yang baik dan benar. Jadi sejak awal pendirian usaha sudah ada niat-niat yang menyimpang di dalamnya.
Jika menemukan "koperasi" seperti ini, waspadalah, waspadalah, waspadalah! Bacanya, pakai intonasi Bang Napi, ya.
Salam akhir pekan. (PG)Â
---Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H