Mohon tunggu...
Pical Gadi
Pical Gadi Mohon Tunggu... Administrasi - Karyawan Swasta

Lebih sering mengisi kanal fiksi | People Empowerment Activist | Phlegmatis-Damai| twitter: @picalg | picalg.blogspot.com | planet-fiksi.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Waspadalah, "Koperasi" Bisa Jadi Modus Operandi Shadow Banking

20 Desember 2020   15:52 Diperbarui: 21 Desember 2020   06:03 1473
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi gambar dari money.kompas.com (shutterstock)

Jika dari segi produk ada yang mirip dengan yang ditawarkan perbankan tidak ada masalah, karena sebagian koperasi juga ada yang bergerak dalam bidang layanan keuangan seperti koperasi simpan pinjam, misalnya.  

Selain itu, sekalipun tidak berada di bawah Kementerian Keuangan cq OJK, bukan berarti koperasi juga bisa berbuat semau gue di tengah masyarakat. Secara struktur, jalannya koperasi di tanah air diawasi langsung oleh Kementerian Koperasi dan UMKM secara bertingkat sampai ke Dinas Koperasi dan UMKM tingkat II sesuai dengan status badan hukum koperasi yang bersangkutan.

Sejak tahun 2015, peran pengawasan ini semakin dikuatkan dengan pengangkatan Deputi Bidang Pengawasan di tingkat kementerian yang khusus membidangi pengawasan terhadap koperasi-koperasi mencakup penilaian kesehatan usaha koperasi, tingkat kepatuhan koperasi, pemeriksaan kelembagaan koperasi hingga penindakan jika terjadi indikasi penyimpangan.

Tapi mengapa selalu saja ada koperasi bermasalah yang baru ramai setelah anggotanya sadar telah tertipu oleh oknum pengelola koperasi? 

Ini pertanyaan yang rumit. Jawabannya bisa jadi begitu kompleks, tapi bisa juga disederhanakan menjadi seperti ini.

Kita ketahui bersama selalu ada peluang terjadinya deviasi antara hal-hal yang mestinya terjadi secara administrasi, dengan eksekusi yang terjadi di lapangan. 

Penyebabnya antara lain: keterbatasan SDM pada dinas koperasi setempat, topografi wilayah yang menyulitkan akses, pengurus koperasi menutup diri, ketidakpahaman pengurus koperasi, ketidakpahaman anggota koperasi terhadap tata kelola koperasinya dan lain-lain.

Hal lain yang menjadi benang merah tulisan ini adalah, memang sejak awal koperasi tersebut dibangun dengan dilandasi niat yang kurang baik. Oknum pendiri koperasi hanya mencatut nama koperasi sebagai kedok untuk menghimpun dana masyarakat. Tujuannya untuk keuntungan pribadi semata-mata, tidak peduli jika bahkan anggota harus mengalami kerugian karenanya.

Lebih parah lagi jika sejak awal perizinan koperasi ternyata dipalsukan, karena dengan demikian koperasi ini tidak terpantau radar dinas koperasi setempat. 

Apalagi anggota juga asal manut saja diajak bergabung karena iming-iming, tanpa mau mengecek secara mendalam dahulu tata kelola koperasi yang bersangkutan.

Kesimpulan

Pada judul tulisan ini kata koperasi saya beri tanda kutip, untuk memudahkan pembaca memberi atensi khusus pada kata tersebut. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun