Mohon tunggu...
Pical Gadi
Pical Gadi Mohon Tunggu... Administrasi - Karyawan Swasta

Lebih sering mengisi kanal fiksi | People Empowerment Activist | Phlegmatis-Damai| twitter: @picalg | picalg.blogspot.com | planet-fiksi.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Waspadalah, "Koperasi" Bisa Jadi Modus Operandi Shadow Banking

20 Desember 2020   15:52 Diperbarui: 21 Desember 2020   06:03 1473
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi gambar dari money.kompas.com (shutterstock)

Memang awalnya ada skema bisnis tertentu yang ditawarkan kepada anggota. KSP Pandawa misalnya, awalnya sang pendiri koperasi, bapak N, mengembangkan usaha bubur ayam yang memang laris manis. Dia lalu mengajak masyarakat untuk ikut menanamkan modal pada usaha tersebut dengan janji imbas hasil 10% per bulan tadi.

Kemudian Koperasi Langit Biru, pada awalnya bergerak pada usaha pengelolaan dan penjualan daging sapi. Anggota yang menanamkan modal dijanjikan bonus dengan berbagai tingkatan persentase sesuai dengan modal yang ditanamkan. Semakin besar modal, semakin besar pula bonus yang akan diperoleh.

Saat sejumlah anggota mencium ada yang tidak beres, karena setelah berjalan beberapa waktu imbas hasil yang dijanjikan tidak kunjung diterima, mereka melaporkan pengurus koperasi ke pihak yang berwenang.

Saat pihak yang berwenang turun tangan barulah ketahuan kalau koperasi-koperasi tersebut ternyata tidak punya skema bisnis yang jelas. Praktik yang terjadi ternyata tidak berbeda dengan money game. Dana segar dari anggota yang masuk belakangan, digunakan untuk menutupi kewajiban pada anggota yang sudah menanamkan modal lebih dahulu. Model bisnis seperti ini sangat rapuh, karena jika terjadi risiko pada bisnis, misalnya tidak ada lagi masyarakat yang tertarik bergabung atau terjadi rush (penarikan dana) besar-besaran oleh anggota, atau malah dana yang terhimpun di koperasi ternyata dibawa kabur oknum pengelola, koperasi bisa colaps seketika

Shadow Banking 

Secara singkat shadow banking dapat diartikan sebagai praktik jual beli produk-produk keuangan yang menyerupai produk perbankan oleh lembaga keuangan non-bank di tengah masyarakat. Produk-produk yang ditawarkan misalnya: investasi, kredit atau pinjaman, proteksi keuangan lain-lain.

Sejauh berjalan baik dan tidak menimbulkan gangguan terhadap stabilitas ekonomi, tidak ada masalah terhadap praktik shadow banking ini. Tapi ada celah kecil di sana. 

Karena dikelola oleh lembaga keuangan non-bank, maka lembaga-lembaga ini luput dari regulasi ketat yang biasa digunakan untuk mengawasi kinerja perbankan. Celah kecil ini bisa menjadi besar jika memang di kemudian hari terjadi penyimpangan oleh oknum pengelola lembaga keuangan tersebut.

Jadi, apakah koperasi adalah salah satu praktik Shadow Banking? 

Memang benar, koperasi menghimpun dana dari masyarakat dalam hal ini anggota koperasi. Tapi dana bersama ini kemudian dikelola dengan baik, akuntabel dengan penuh prinsip kehati-hatian, bisa dalam bentuk usaha simpan pinjam, bisa dalam bentuk produksi barang dan jasa, bisa dalam bentuk penjualan barang-barang konsumsi, bisa dengan menjadi pengumpul dan penyalur barang-barang produksi anggota dan seterusnya.

Lalu keuntungan dari usaha koperasi ini didistribusikan secara proporsional kepada seluruh anggota sesuai dengan modal atau sahamnya pada koperasi. Jadi prinsip: dari, oleh dan untuk anggota, harus benar-benar menjadi "nyawa" dari pengelolaan usaha sebuah koperasi.

Jadi sebagai sebuah entitas, koperasi memiliki identitas yang jelas dan tegas yang membedakannya dari perbankan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun