Walau setetes (setetes) . . .Â
Itulah sepenggal lirik lagu berjudul Mirasantika. Tembang oleh Bang H. Rhoma Irama.
Bang Oma benar. Minuman keras bisa merusakkan jiwa, sekalipun ia orang beragama.
Dua hari lalu (1/3/2019) publik dikejutkan dengan berita bahwa Pemprov DKI Jakarta menambah kepemilikan saham di produsen minuman beralkohol, PT Delta Djakarta Tbk. CNBC Indonesia dan Bisnis Indonesia kompak mewartakannya.
Berdasarkan informasi BEI, Pemprov yang dikomandoi Anies Baswedan itu mengeksekusi penambahan 23,35 juta saham berkode DLTA. Transaksi dilakukan pada 25 Februari 2019. Jika dirupiahkan, transaksi itu bernilai Rp 150,96 miliar.
Jadi, sekarang, Pemprov mengantongi porsi 26,25% (210,20 juta lembar saham). Sedangkan, pemilik saham mayoritas tetaplah San Miguel dengan porsi 58,3% (467 juta lembar saham).
Suatu gerakan bawah tanah yang ciamik, bukan? Apalagi saat ini kinerja produsen bir Anker itu sedang positif. Laba bersih pada kuartal ketiga tahun lalu dilaporkan sebesar Rp 232,89 miliar atau tumbuh 23,21%. Siapa tidak tergiur?
Satu hari berselang, Komisaris PT Delta Jakarta Tbk, Sarman Simanjorang, meralat (kontan.co.id; 2/3/2019).
Pemerintah Pemprov DKI Jakarta hanya melakukan aksi korporasi dengan mendapat pengalihan porsi 2,9% saham DLTA dari Badan Pengelolaan Investasi Penyertaan Modal DKI Jakarta (BPI PM). BPI PM sendiri sudah dibubarkan Pemda DKI Jakarta.
Di dalam dunia persahaman, ketepatan informasi sangat krusial. Segala isu liar harus segera diluruskan.
Namun, apapun ceritanya, sampai saat ini Pemprov DKI Jakarta masih menyimpan kekayaan sebesar Rp 1,4 triliun di perusahaan bir. Bisa dibayangkan berapa dividen yang didapat setiap tahunnya. Tahun lalu saja DKI Jakarta mendapat Rp 40 miliar (tempo.co; 26/4/2019)!