Mohon tunggu...
Philip Manurung
Philip Manurung Mohon Tunggu... Dosen - Pengajar

lahir di Medan, belajar ke Jawa, melayani Sulawesi, mendidik Sumatera; orang Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Lupa Janji Karena Bir

3 Maret 2019   20:29 Diperbarui: 3 Maret 2019   20:33 184
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dulu aku suka padamu dulu aku memang suka

(Ya-ya-ya)

Dulu aku gila padamu dulu aku memang gila

(Ya-ya-ya)

 

Sebelum aku tahu kau dapat merusakkan jiwaku (o-o, o-o)

Sebelum aku tahu kau dapat menghancurkan hidupku 

 

Minuman keras (miras), apa pun namamu

Tak akan kureguk lagi

Dan tak akan kuminum lagi

Walau setetes (setetes) . . . 

Itulah sepenggal lirik lagu berjudul Mirasantika. Tembang oleh Bang H. Rhoma Irama.

Bang Oma benar. Minuman keras bisa merusakkan jiwa, sekalipun ia orang beragama.

Dua hari lalu (1/3/2019) publik dikejutkan dengan berita bahwa Pemprov DKI Jakarta menambah kepemilikan saham di produsen minuman beralkohol, PT Delta Djakarta Tbk. CNBC Indonesia dan Bisnis Indonesia kompak mewartakannya.

Berdasarkan informasi BEI, Pemprov yang dikomandoi Anies Baswedan itu mengeksekusi penambahan 23,35 juta saham berkode DLTA. Transaksi dilakukan pada 25 Februari 2019. Jika dirupiahkan, transaksi itu bernilai Rp 150,96 miliar.

Jadi, sekarang, Pemprov mengantongi porsi 26,25% (210,20 juta lembar saham). Sedangkan, pemilik saham mayoritas tetaplah San Miguel dengan porsi 58,3% (467 juta lembar saham).

Suatu gerakan bawah tanah yang ciamik, bukan? Apalagi saat ini kinerja produsen bir Anker itu sedang positif. Laba bersih pada kuartal ketiga tahun lalu dilaporkan sebesar Rp 232,89 miliar atau tumbuh 23,21%. Siapa tidak tergiur?

Satu hari berselang, Komisaris PT Delta Jakarta Tbk, Sarman Simanjorang, meralat (kontan.co.id; 2/3/2019).

Pemerintah Pemprov DKI Jakarta hanya melakukan aksi korporasi dengan mendapat pengalihan porsi 2,9% saham DLTA dari Badan Pengelolaan Investasi Penyertaan Modal DKI Jakarta (BPI PM). BPI PM sendiri sudah dibubarkan Pemda DKI Jakarta.

Di dalam dunia persahaman, ketepatan informasi sangat krusial. Segala isu liar harus segera diluruskan.

Namun, apapun ceritanya, sampai saat ini Pemprov DKI Jakarta masih menyimpan kekayaan sebesar Rp 1,4 triliun di perusahaan bir. Bisa dibayangkan berapa dividen yang didapat setiap tahunnya. Tahun lalu saja DKI Jakarta mendapat Rp 40 miliar (tempo.co; 26/4/2019)!

Hanya dari dana terparkir, tanpa berkeringat, Gubernur DKI Jakarta bisa memperoleh tambahan Rp 40 miliar yang bisa dipakai untuk kesejahteraan rakyatnya. Dengan pemasukan itu saja setiap tahun Pemprov Jakarta bisa dengan mudah menambah 2 blok rusun, atau 15 bus Scania untuk armada Transjakarta, atau 5 taman kota. Bahagia warganya, bukan?

Justru itulah yang tidak diinginkan Anies.

Melepas seluruh saham PT Delta Djakarta merupakan salah satu janji kampanye Anies bersama Sandiaga Uno. Alasan mereka ketika itu seolah-olah etis, yaitu konon, untuk menjaga anak-anak dari konsumsi minuman keras, seperti bir.

Padahal, menurut publikasi statistik setjen.pertanian.go.id tahun 2018, rata-rata konsumsi bir per kapita kita adalah 0,001 tanpa ada pertumbuhan. Dan, sudah jadi rahasia umum bahwa bir Indonesia lebih banyak dikonsumsi wisatawan asing dan diekspor.

Maka, tahun lalu Anies merevisi alasannya ingin melepas saham PT Delta Djakarta karena dividen yang didapat Pemprov DKI tidak terlalu menguntungkan (merdeka.com; 9/4/2019). Menurut Anies, Jakarta lebih membutuhkan investasi di air bersih.

Aneh. Jika memang pada akhirnya semua saham akan dijual, kenapa porsi 2,9% milik BPI PM itu tidak langsung dijual saja? Bukankah Rp 151 miliar lumayan cukup untuk membenahi infrastruktur air bersih yang selama ini tidak dilakukan vendor Aetra, perusahaan Sandiaga Uno?

Ah, apapun alasannya, 16 bulan sudah berlalu sejak Anies Baswedan bertahta sebagai Gubernur Jakarta. Janji itu tinggal janji. Sama seperti belasan janji lainnya yang mulai terlupakan.

Minuman keras (miras), apa pun namamu

Tak akan kureguk lagi

Dan tak akan kuminum lagi

Walau setetes (setetes) . . . 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun