Pandemi COVID-19: Pandemi mempercepat adopsi transaksi tanpa kontak, mendorong masyarakat untuk beralih ke metode pembayaran digital.
Inovasi Fintech: Munculnya startup dan perusahaan fintech menyediakan solusi pembayaran yang inovatif.
2. Model Fiksal/Ekonomi SBS
Model ekonomi sekuler berfokus pada efisiensi, profitabilitas, dan inovasi teknologi tanpa mempertimbangkan aspek moral atau etika. Dalam konteks transaksi digital:
Efisiensi Operasional: Transaksi digital mengurangi biaya dan waktu transaksi, meningkatkan produktivitas bisnis.
Inklusi Keuangan: Teknologi digital memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat yang sebelumnya tidak terjangkau, menciptakan pasar yang lebih kompetitif.
3. Model Fiksal/Ekonomi Syariah
Sementara itu, ekonomi syariah menekankan prinsip-prinsip etika dan moral dalam setiap transaksi. Dalam menghadapi perkembangan ekonomi digital:
Prinsip Syariah: Transaksi digital harus memenuhi syarat-syarat syariah, seperti kehalalan barang dan kejelasan spesifikasi. Misalnya, jual beli online diperbolehkan asalkan sesuai dengan ketentuan syariah.
Inovasi dalam Produk Keuangan: Ekonomi syariah juga beradaptasi dengan teknologi digital, menciptakan produk keuangan baru yang sesuai dengan prinsip syariah.
Kesimpulan