Mohon tunggu...
PHANJI MAULANA ZAELULMUTAQIN
PHANJI MAULANA ZAELULMUTAQIN Mohon Tunggu... Akuntan - Mahasiswa

Mahasiswa Magister Akutansi - NIM 55523110039 - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Pajak Internasional - Dosen : Prof. Dr, Apollo, M.si,Ak

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kuis 09 - Pajak International - Mekanisme Pekerjaan Tetap dan Pekerjaan Tidak Tetap

12 November 2024   22:05 Diperbarui: 12 November 2024   22:10 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mekanisme perpajakan untuk pekerjaan bebas dan tidak bebas di Indonesia memiliki perbedaan signifikan dalam hal kewajiban pembukuan, pelaporan, dan metode perhitungan pajak. Pekerjaan bebas memberikan fleksibilitas dalam penggunaan norma perhitungan atau pembukuan tergantung pada omzet, sedangkan pekerjaan tidak bebas lebih terstruktur dengan pemotongan pajak langsung oleh pemberi kerja. Pengetahuan yang baik tentang ketentuan ini sangat penting bagi Wajib Pajak untuk memenuhi kewajiban perpajakan mereka secara tepat waktu dan akurat

Contoh Kasus Pekerjaan Bebas seeabgai Berikut

Pak Cole jeremi Palmer salah satu kenegewearaan Indonesia , bekerja di salah satu Perusahaan Bagian Pajak dan Accounting , Dengan Gaji Pokok Rp 10.000.000 Tunjangan Makan Rp 500.000 dan status Cole palmer ini adalah Bujangan atau TK/0 maka Perhitungan PPh 21 karena Cole Jeremi Palmer warga negara Indonesia maka di kenakan Objek PPh 21 sebagai Berikut ,

Dikarenakan mengikuti Aturan Ter baru makan Perhitungan PPh 21 selama Bulan Januari -- Sampai November Sebagai Berikut

Gaji Pokok  Rp 10.000.000

Tunjangan Rp 500.000

Maka Gaji Bruto  Rp  10.500.000 , Maka dalam memedapatkan Gaji sebagai berikut , di karenakan cole palmer jeremi palmer ini bujangan atau TK/0 maka masuk tergolong A dengan Tarif 2.5%

Maka Perhitungan PPh 21 perbulan adalah :

Gaji Pokok  Rp 10.500.000 x 2.5% =  262,500

Dian Anggraeni & Angga Sukma Dhaniswara
Dian Anggraeni & Angga Sukma Dhaniswara

Dan untuk Perhitungan untuk Di Masa Desember nya Sebagai Berikut

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun