Bagaimana Prosess MAP Bekerja
Proses MAP terdiri dari beberapa tahap yang harus dilalui oleh wajib pajak dan otoritas pajak dari negara-negara yang terlibat. Berikut adalah tahapan umum dalam prosess MAP:
Pengajuan PermohonanÂ
Wajib pajak yang merasa terkena double taxation atau sengketa pajak lainnya dapat mengajukan permohonan MAP kepada otoritas pajak negara tempat mereka berdomisili. Permohonan ini harus disertai dengan informasi lengkap mengenai sengketa pajak yang terjadi.
Evaluasi AwalÂ
Otoritas pajak yang menerima permohonan akan melakukan evaluasi awal untuk menentukan apakah kasus tersebut layak untuk diprosess melalui MAP. Jika diterima, otoritas pajak akan menghubungi otoritas pajak negara lain yang terlibat dalam sengketa.
Negosiasi Antara Otoritas Pajak  Â
Otoritas pajak dari kedua negara akan berkomunikasi dan bernegosiasi untuk mencapai kesepakatan mengenai penyelesaian sengketa pajak. Proses ini bisa memakan waktu beberapa bulan hingga beberapa tahun tergantung pada kompleksitas kasus dan kesediaan pihak-pihak yang terlibat untuk mencapai kesepakatan.
Implementasi Kesepakatan  Â
Setelah kesepakatan tercapai ,otoritas pajak akan menerapkan hasil kesepakatan tersebut dalam sistem perpajakan mereka masing-masing .Wajib pajak akan diberitahu mengenai hasil akhir dan bagaimana kesepakatan tersebut mempengaruhi kewajiban pajak mereka .