Ada uang. Ada kebijakan-kebijakan afirmatif. Tetapi, apakah semua kebijakan dan dana triliunan itu akan mampu merawat OAP?
a) Data Terpilah OAP
Dalam kurun waktu 2001-2024 ini, seluruh perencanaan pembangunan, khususnya untuk OAP berbasis apa? Sebab, data terpilah OAP sampai saat ini belum tersedia secara memadai.
Karena itu, perlu sinergi dan kolaborasi para pihak: adat, pemerintah, Gereja untuk segara memulai suatu diskusi, tetapi juga aksi bersama untuk pendataan OAP.
Data menjadi kunci untuk membuka tabir gelap pembangunan SDM OAP. Apabila data terpilah OAP tidak tersedia, maka sebesar apa pun dana Otsus yang diberikan, tidak akan mampu menjawab kebutuhan OAP.
Basis data terpilah OAP secara berjenjang dari kampung, distrik, kabupaten dan provinsi harus tersedia secara berkelanjutan. Dengan demikian, proses perencanaan dan pembangunan dapat tetap sasaran ke OAP.
b) Pola Pendekatan Adat-Budaya-Ekologi
Jauh sebelum Misi Protestan dan Katolik serta pemerintah menginjakkan kaki di tanah Papua, orang Papua telah hidup di atas tanah Papua dengan adat dan budaya mereka.
Gereja dan pemerintah tidak datang di ruang kosong OAP. Karena itu, kebijakan pembangunan di tanah Papua harus mengedepankan aspek adat dan budaya.
Selain itu, faktor ekologi, kesatuan dengan alam tidak dapat dipisahkan. Hutan alam Papua adalah tempat keramat, bukan sekedar tempat mengambil makanan. Karena itu, setiap kebijakan apa pun terkait hutan alam Papua perlu dibicarakan dengan bijaksana antara pemerintah dan pemilik ulayat.
c) Sinergi dan Kolaborasi untuk Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi