Mohon tunggu...
PETRUS PIT SUPARDI
PETRUS PIT SUPARDI Mohon Tunggu... Penulis - Menulis untuk Perubahan

Musafir di rumah bumi Papua

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Domba Menggugat Gembala, Kisah dari Papua Selatan

26 Maret 2021   05:40 Diperbarui: 26 Maret 2021   06:00 1620
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Salah satu anggota kelompok

Selain diskusi, kelompok "Satu Suara Awam Katolik Papua," juga melakukan aksi, "Seribu Rupiah untuk Uskup Mandagi." Aksi ini dilakukan setiap hari Minggu di tiga gereja Katolik di Jayapura, Gembala Baik Abepura, Kristus Juruselamat Kotaraja dan Kristus Terang Dunia Waena. Aksi tersebut dimulai pada Minggu, (31/01/2021) sampai dengan saat ini aksi tersebut masih berlangsung. Aksi penggalangan dana seribu rupiah untuk Uskup Mandagi merupakan bentuk protes keras terhadap MoU Keuskupan Agung Merauke dan PT Tunas Sawa Erma sekaligus menuntut kedua belapihak membatalkan MoU tersebut, sebab merugikan masyarakat pemilik ulayat dan umat Katolik.

Kelompok "Satu Suara Awam Katolik Papua" menilai bahwa MoU antara Uskup Agung Merauke, Mgr. P.C Mandagi MSC dan PT Tunas Sawa Erma tidak mencerminkan keberpihakan Gereja Katolik terhadap orang Papua, khususnya masyarakat adat di Jair yang mengalami  penderitaan akibat ekspansi perusahaan perkebunan kelapa sawit Korindo grup. Masyarakat adat sedang berjuang mempertahankan tanah adatnya dari gempuran perusahaan perkebunan kelapa sawit Korindo grup. Di dalam situasi tersebut, Gereja Katolik semestinya hadir dan mendukung perjuangan masyarakat adat, bukan sebaliknya berselingkuh dengan perusahaan yang telah menyengsarakan masyarakat di Jair itu. Tampak jelas bahwa Uskup Mandagi telah mengabaikan keberpihakan Gereja Katolik terhadap orang Papua yang sedang tersingkir di atas tanah leluhurnya.

Kita juga melihat bahwa MoU tersebut sekaligus mengabaikan enseklik Laudato Si' yang diterbitkan oleh Paus Fransiskus. Bumi, rumah kita bersama sedang menjerit akibat eksploitasi hutan yang tak terkendali. Perilaku hedonis dan konsumtif sedang melanda muka bumi bahkan bersarang dalam rumah Gereja Katolik. Di dalam situasi semacam ini, Uskup Mandagi justru hadir mendukung perusahaan perkebunan kelapa sawit melalui MoU pengelolaan dana CSR dengan PT Tunas Sawa Erma, anak perusahaan Korindo grup yang selama ini merusak hutan hujan alam di Jair. Sebuah tindakan yang jauh dari keberpihakan terhadap masyarakat adat dan konservasi terhadap hutan hujan alam di Papua.

Respon Gembala Bagaikan Orang Upahan 

Aksi penolakan MoU melalui gerakkan seribu rupiah untuk Uskup Mandagi di gereja Katolik Gembala Baik Abepura, Minggu, (7/03/2021). Dokpri.
Aksi penolakan MoU melalui gerakkan seribu rupiah untuk Uskup Mandagi di gereja Katolik Gembala Baik Abepura, Minggu, (7/03/2021). Dokpri.
Aksi-aksi penolakan MoU telah dilakukan oleh pemilik ulayat di Jair, Boven Digoel, aktivis di Merauke dan aktivis dan mahasiswa di Jayapura sejak mencuatnya MoU tersebut pada 5 Januari 2021. Tetapi, sampai saat ini, Uskup Agung Merauke, Mgr. P.C Mandagi MSC memilih bungkam. Ia tidak mau menanggapi aksi-aksi penolakan MoU tersebut. Pastor-Pastor pun dilarang untuk berbicara menanggapi penolakan MoU tersebut. Uskup Mandagi hanya memercayakan Direktur SKP Keuskupan Agung Merauke, Pastor Anselmus Amo menjawab aksi-aksi penolakan itu di media massa.

Pada Selasa, (2/02/2021), harian Papua Selatan Pos (PSP) menerbitkan berita tanggapan Direktur SKP Keuskupan Agung Merauke,  Pastor Anselmus Amo MSC. Terhadap aksi penolakan MoU, melalui gerakkan seribu rupiah untuk Uskup Mandagi, Pastor Amo bilang, "Pertanyaannya, mereka itu dari Keuskupan Agung Merauke kah, atau tuan-tuan dusun di wilayah Korindo kah? Kaitan mereka apa dan kepentingannya apa untuk membatalkan MoU?"

Pastor Amo juga bilang, "Yang jelas, tuan-tuan dusun yang ada di seputaran Korindo setelah mendapatkan penjelasan dari kami tidak ada masalah, artinya mereka mengerti apa yang dimaksud oleh Uskup," tutur Pastor Amo seperti ditulis dalam Papua Selatan Pos.

Menyimak lebih jauh bahwa pada tanggal 31 Januari 2021, bertempat di pastoran paroki Asiki, Pastor Anselmu Amo MSC melakukan pertemuan dengan Bapa Petrus Kinggo, dkk. Di dalam pertemuan itu pemilik ulayat di Jair yang hadir menolak MoU tersebut. Pemilik bertanya, "Apa niat dari Korindo memberikan bantuan dan kerjasama?" Pastor Amo tidak bisa menjawab pertanyaan itu. Ia akan meneruskan pertanyaan itu kepada Uskup Mandagi. Tetapi, pada media Papua Selatan Pos, Pastor Amo mengatakan bahwa pemilik ulayat di sana tidak mempersoalkan MoU antara Keuskupan Agung Merauke dan PT Tunas Sawa Erma.

Di Jayapura, pada Rabu, (24/02/2021), bertempat di Susteran Maranatha Waena, empat orang perwakilan dari kelompok "Satu Suara Awam Katolik Papua" hendak menemui Uskup Agung Merauke, yang diwakili Vikjen Keuskupan Agung Merauke, Pastor Hendrikus Kariwop MSC dan Uskup Mandataris, Mgr. Leo Laba Ladjar OFM, tetapi kedatangan mereka tidak diterima. Mereka hendak menyampaikan keberatan terhadap MoU Uskup Agung Merauke dan PT Tunas Sawa Erma sekaligus meminta Uskup Mandagi membatalkan MoU tersebut.

Aksi penolakan MoU melalui penggalangan dana seribu rupiah untuk Uskup Mandagi di tiga Gereja Katolik di Jayapura yaitu, gereja Gembala Baik Abepura, Kristus Juruselamat Kotaraja dan Kristus Terang Dunia Waena juga mendapatkan penolakan dari Pastor dan Dewan Gereja. Misalnya, di Gereja Katolik Kristus Juruselamat Kotaraja, pada Minggu, (28/02/2021), Pastor Paroki melarang seribu rupiah untuk Uskup Mandagi. Pada sore hari, pukul 17.30-20.21 WIT, kelompok "Satu Suara Awam Katolik Papua" melakukan pertemuan dengan Pastor Paroki Kristus Juruselamat Kotaraja, Pastor Albertus Setyo MSC.

Pada pertemuan itu, Pastor Albertus bilang, "Kami sudah ikuti aksi-aksi kalian belakangan ini. Kami sudah bicarakan dalam pertemuan di tingkat Dekenat baru-baru ini. Bapa Uskup, Dekan dan Pastor Paroki semua tidak berkenan untuk memberikan ijin kepada kamu untuk melakukan aksi dalam bentuk apa pun di Gereja."

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun