Pada tataran jemaat, baik di Paroki-Paroki maupun di pos-pos pelayanan, para Pastor dan Pendeta harus menggaungkan usaha pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS. Pastor dan Pendeta tidak boleh bosan dan berhenti bicara tentang HIV-AIDS. Sebab, usaha pencegahan merupakan yang paling penting dan utama dalam melindungi diri dari kematian akibat virus mematikan ini.
Peran Gubernur dan Bupati se-Tanah Papua
Gubernur provinsi Papua dan para Bupati se-tanah Papua harus memiliki kepedulian terhadap kondisi HIV-AIDS yang semakin memprihatinkan saat ini. Bentuk kepedulian terhadap upaya pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS di provinsi Papua perlu diwujudkan dengan tindakan konkret, bukan saja regulasi tetapi juga ketersediaan anggaran yang memadai.
Kita bersyukur, Gubernur provinsi Papua, Lukas Enembe sudah menyediakan dana miliaran rupiah untuk Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) provinsi Papua. Tetapi, kita masih berharap supaya pimpinan KPA provinsi Papua dapat menjalankan tugas, peran dan fungsi KPA secara maksimal dan dapat mengjangkau kabupaten/kota di provinsi Papua. Sebab, selama ini KPA provinsi Papua hanya berkutat di sekitar kota Jayapura, kabupaten Jayapura, kabupaten Keerom. Bagaimana dengan kabupaten-kabupaten yang jauh dari ibu kota provinsi Papua, seperti di Asmat?
Secara khusus, KPA kabupaten/kota di tanah Papua yang selama ini "mati suri" harus segera bangkit kembali. Bupati dan Wakil Bupati, yang selama ini tidak peduli pada upaya pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS di daerahnya, harus segera sadar bahwa orang asli Papua sedang terancam oleh HIV-AIDS. Apabila pimpinan daerah tidak memberikan perhatian serius terhadap berbagai usaha pencegahan HIV-AIDS di kabupaten/kota, maka kita akan mengalami badai kematian mengerikan. Orang-orang asli Papua akan mati sia-sia karena HIV-AIDS.
Gubernur provinsi Papua dan para Bupati se-tanah Papua perlu memberikan dukungan kepada KPA provinsi Papua, KPA kabupaten/kota. Sebab, upaya pencegahan lebih utama ketimbang mengobati mereka yang sudah terinfeksi HIV-AIDS. Karena itu, KPA perlu diperkuat dan didukung dengan dana yang memadai sehingga berbagai program pencegahan HIV-AIDS bisa berjalan efektif.
Selain KPA, Gubernur provinsi Papua dan para Bupati se-tanah Papua perlu mengeluarkan kebijakan pemeriksaan masal kepada semua penduduk di kabupaten/kota di provinsi Papua. Pemeriksaan HIV kepada semua penduduk di Papua untuk memastikan bahwa tidak ada lagi orang yang terinfeksi. Kalau masih ada yang ditemukan positif HIV, bisa ditangani lebih dini sehingga usia hidupnya bisa bertahan lebih lama. Tanpa pemeriksaan masal, kita tidak akan pernah mengetahui status penduduk di Papua, apakah terinfeksi HIV atau tidak? Karena itu, tes HIV masal merupakan sebuah kemendesakan yang perlu dilakukan di seluruh tanah Papua.
Kini, permasalahan HIV-AIDS di provinsi Papua tidak lagi menjadi tanggung jawab tokoh adat, Gereja dan pemerintah saja. Setiap pribadi yang tinggal di Papua bertanggung jawab untuk mencegah menjamurnya HIV-AIDS ini. Setiap pribadi perlu membentengi diri sendiri, keluarga, dan lingkungannya dari bahaya HIV-AIDS. Cara paling efektif adalah tidak melakukan seks bebas atau berganti-ganti pasangan yang sangat rentan terhadap tertularnya HIV-AIDS.
Apa pun wacana yang dibangun tentang HIV-AIDS di Papua, fakta menunjukkan bahwa saat ini ada 41.161 orang terinfeksi HIV-AIDS di tanah Papua. Data ini hanya mereka yang berobat di Pustu, Puskesmas, klinik dan Rumah Sakit yang terekam. Masih banyak lainnya meninggal sebelum diperiksa. Sebagian lainnya, masih berada dalam masa inkubasi sehingga tampak sehat. Karena itu, kita semua yang tinggal di tanah Papua harus waspada terhadap virus mematikan ini. [Agats, 17 Agustus 2019; 12.00 WIT].
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H