2).Apabila Jumlah 300 calon hak pilih/ TPS dibagi 5 jam pelaksanaan  (mulai PKL. 07.00 s/d 12.00). = 60 pemilih perJam.
3). Jumlah 60 orang pemilih perjam dibagi 5 bilik suara = 12 orang pemilih (setiap orang hanya menggunakan waktu : interval 5 menit).
Terakhir, pemerintah sejatinya mengapresiasi para calkades yang berharap pilkades segera digelar. Di saat anggaran desa banyak dialihkan untuk penanganan Covid-19 dan desa betul-betul butuh pemimpin yang siap " sengsara" karena harus bekerja siang malam dengan gajih minim, tapi para calon masih semangat menjadi kepala desa.***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H