Mohon tunggu...
Ley Hay
Ley Hay Mohon Tunggu... Jurnalis - Mahasiswa Atma Jaya Yogya

love papua nature :)

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Pembangunan Jalan dan Jembatan pada Rute Fef-Miyah Kabupaten Tambrauw

19 Maret 2020   06:15 Diperbarui: 19 Maret 2020   06:25 331
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tambrauw sebagai Kabupaten konservasi berarti menjaga dan melestarikan hutan masyarakat walaupun beberapa pohon kayu besi harus ditebang demi adanya pembangunan rumah, perkantoran termasuk jalan raya sebagai sarana transportasi darat. Delapan puluh persen hutan Tambrauw adalah hutan konservasi, sisanya menjadi hutan produksi sedangkan dalam pengertian masyarakat, seluruh hutan adalah miliknya.

pemalangan jalan oleh marga momo di distrik miyah--dokpri
pemalangan jalan oleh marga momo di distrik miyah--dokpri

Baru baru ini, telah dilakukan musyawarah adat untuk mengakomodir marga asli Tambrauw di suku Miyah guna mengatur hak milik masyarakat itu sendiri sehingga peraturan daerah yang mengatur untuk masyarakat adat dan konservasi hutan bisa terlaksana. Semua itu adalah upaya baik pemerintah dalam melindungi dan menghargai hak milik masyarakat dan juga meminimalisir terjadinya pengrusakan hutan. 

Namun, perlu diakui bahwa beberapa tempat telah terjadi penebangan kayu secara berlebihan tanpa ijin masyarakat karena tidak adanya pengawasan, contoh kasus pemalangan jalan oleh marga momo di kampung siakwa menjadi bukti bahwa masuknya transportasi tentu diimbangi dengan kepentingan pemodal.

c). Ekonomi

Melepaskan tanah ulayat untuk pembangunan jalan dengan diberikan imbalan uang sebagai bentuk pelepasan tanah adatnya, Masyarakat secara langsung bukan lagi sebagai pemilik tanah adatnya. Sementara uang bagi hasil tidak merata dan berakhir dengan perang mulut sebagai bentuk konflik horisontal, hal itu sedang terjadi pada masyarakat suku Miyah saat ini karena tanah dipandang memiliki nilai uang dan bukan lagi sebagai alat pemersatu dalam hubungan kekeluargaan secara silsilah. 

Dari sisi positif lainnya, transportasi jalan Fef -- Miyah membuka peluang usaha seperti kios dan juga mempermudah masuknya pengunjung wisata alam namun belum ada retribusi jelas dari pemerintah desa atau masyarakat lokal tentang itu.

Penutup

Transportasi darat hadir hanya sebagai sarana mempermudah jarak jangkauan dan sebagai akses mobilisasi, dalam kemajuan infrastruktur, jalan dan jembatan selalu diutamakan karena sebagai tolak ukur majunya suatu wilayah namun kehadiran infrastruktur tersebut juga menimbulkan banyak kesenjangan pada kehidupan masyarakat lokal, sehingga perlu adanya kajian kajian oleh akademisi menyangkut budaya, sosial, dan lingkungan sebagai fondasi terhadap masyarakat lokal.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun